Connect with us

Kesehatan

Kemenkes Sebut Kritik Kolegium Tak Ada Kaitannya Dengan Pemecatan Dokter Piprim

Published

on

Juru Bicara Kemenkes, Widyawati [lingkar]

Jakarta, Bindo.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan pemecatan Dokter Piprim Basarah Yanuarso tak ada kaitannya dengan sikap Piprim yang mengkritik kolegium Kemenkes.

Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, mengutip penjelasan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Wahyu Widodo, untuk menyampaikan tentang pemberhentian Piprim dari RS Fatmawati.

“Direktur Utama RSUP Fatmawati Jakarta, Dokter Wahyu Widodo, memastikan bahwa pemberhentian Dokter Piprim Basarah sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS tidak ada kaitannya dengan kritikan Dokter Piprim terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan,” ujar Widyawati dilansir dari kompas, Selasa (17/2/2026).

Seperti diberitakan sebelumnya, Piprim mengkritik kolegium bentukan Kemenkes sebab Piprim berpendapat kolegium harus independen.

Kolegium yakni badan ilmiah yang terdiri dari kumpulan ahli yang tugasnya menyusun standar kompetensi, kurikulum pelatihan, dan evaluasi kompetensi tenaga kesehatan.

Widyawati mengutip Dirut RS Fatmawati dan menerangkan bahwa pemberhentian Piprim disebabkan yang bersangkutan mangkir selama 28 hari lebih sejak mutasi Piprim dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RS Fatmawati di akhir Maret 2025.

Sikap Piprim tersebut melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Piprim dikatakan sempat hadir 1 kali pemeriksaan tanggal 8 Oktober 2025. RS Fatmawati menyatakan ia sudah memahami konsekuensi atas ketidakhadirannya tersebut.

“Berdasarkan uraian tersebut maka yang bersangkutan telah terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat yaitu tidak pernah masuk kerja tanpa alasan yang sah di RSUP Fatmawati sejak mutasi beliau dari RSCM ke RS Fatmawati,” ujar Widyawati.

Piprim merasa dipecat Menkes setelah perjuangkan kolegium

Dokter Piprim Basarah Yanuarso sekaligus Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) itu merasa dipecat Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

“Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,” ujar Piprim di video yang dia unggah di akun Instagram-nya, Sabtu (15/2/2026).

Baca Juga  Kemenkes Terbitkan Protokol Kesehatan 6M+1S Waspadai Penyakit Yang Timbul Akibat Polusi

Dokter Piprim mengatakan pemecatannya ada hubungannya dengan sikap kritisnya pada kolegium yang dibentuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Piprim menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI. Dirinya mengkritik kolegium bentukan Menkes yang tak independen, dan akhirnya kini Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kolegium harus independen.

“Kami pada saat itu memperjuangkan independensi kolegium dan menolak kolegium itu ada di bawah Menteri Kesehatan. Perjuangan IDAI inilah yang kemudian ternyata dibenarkan oleh amar keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Piprim.

Terkait absennya dia sepanjang hari sejak dimutasi ke RS Fatmawati, Piprim menyatakan sikap tersebit sebagai bentuk penolakannya pada mutasi yang diterapkan sebagai hukuman dari Menkes kepadanya.

“Karena saya menolak mutasi sebagai hukuman,” ujar Piprim, Selasa (17/2/2026).

Piprim sebagai salah satu pengajar untuk calon dokter subspesialis kardiologi anak bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Pada tahun lalu, Piprim dimutasi ke RS Fatmawati.

 

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion