Kesehatan
BPOM Ingatkan Masyarakat Agar Waspada Obat Palsu
Jakarta, Bindo.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan pada masyarakat agar waspada terhadap peredaran obat palsu yang masih marak ditemukan di pasaran.
Berdasarkan hasil pengawasan maupun temuan di lapangan, BPOM melakukan identifikasi sedikitnya 8 jenis obat yang paling sering dipalsukan serta beredar secara ilegal.
Ini bulanlah obat-obatan sembarangan. Sebagian besar termasuk obat dengan permintaan tinggi, dipakai untuk penyakit tertentu, bahkan ada obat yang punya potensi ketergantungan.
Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk memalsukan produk, kemudiam menjualnya dengan harga yang lebih murah atau lewat jalur tidak resmi.
Obat yang paling sering ditemukan palsunya :
- Viagra
- Cialis
- Ventolin inhaler
- Dermovate krim
- Dermovate salep
- Ponstan
- Tramadol hydrochloride
- Hexymer / Trihexyphenidyl hydrochloride
Kata BPOM, pemakaian obat palsu sangat berbahaya sebab memiliki kandungan yang tak bisa dipastikan.
Di banyak kasus, obat palsu tak memiliki kandungan zat aktif sama sekali, mengandung zat yang salah, atau punya dosis tak tepat.
Sehingga, pasien dapat mengalami berbagai risiko serius, diantaranya :
- Keracunan
- Kegagalan pengobatan
- Dosis tak tepat yang memicu timbulnya efek samping berat
- Risiko ketergantungan, khususnya pada obat seperti tramadol dan trihexyphenidyl
- Resistensi obat
- Bahkan bisa berujung pada kematian
Misalnya Trihexyphenidyl yang merupakan obat untuk gangguan gerak seperti Parkinson serta efek samping obat psikiatri.
Akan tetapi obat ini juga sering disalahgunakan sebab efek sampingnya bisa menyebabkan sensasi tertentu, sehingga sering jadi target pemalsuan dan penyalahgunaan.
BPOM menegaskan salah satu penyebab maraknya obat palsu yakni kebiasaan masyarakat membeli obat dari jalur tak resmi, khususnya lewat penjualan daring tanpa izin.
Demi mencegah agar tak menjadi korbannya, BPOM mengimbau kepada masyarakat agar :
- Membeli obat hanya di apotek atau toko obat resmi
- Apabila membeli secara online, pastikan lewat Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) yang memiliki izin
- Selalu memeriksa kemasan, label, izin edar, maupun tanggal kedaluwarsa
- Mengecek keaslian produk di aplikasi BPOM Mobile
BPOM mengingatkan harga yang lebih murah belum tentu ada jaminan keamanan. Kesadaran masyarakat merupakan kunci penting untuk memutus rantai peredaran obat palsu.
“Sadari bahaya obat palsu. Jangan tergiur harga murah, karena risikonya bisa mengancam nyawa,” ujar BPOM, Kamis (5/2/2026).
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
