Ekonomi
Kerjasama Pengembangan Penerbangan Sipil Disepakati Kemenhub Dan IATA
Jakarta, Bindo.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bersama International Air Transport Association (IATA) telah sepakat kerjasama tentang pengembangan penerbangan sipil di Indonesia untuk memberikan dukungan terwujudnya sistem penerbangan nasional yang aman, selamat, efisien, serta berkelanjutan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa beserta Regional Vice President Asia Pasifik IATA, Sheldon Hee menandatangani kerjasama tersebut.
“Ini adalah langkah memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan organisasi penerbangan internasional dalam meningkatkan keselamatan, keamanan, serta kualitas layanan penerbangan sipil di Indonesia,” tutur Lukman pada keterangan pers, dilansir pada Rabu (11/2/2026).
Beberapa bidang kerjasama yang sudah disepakati kedua pihak, yakni keselamatan dan keamanan penerbangan, harmonisasi regulasi, studi dan konsultasi operasional penerbangan sipil, serta berbagi pengetahuan, keahlian, dan best practices sesuai standar internasional.
Kata Lukman, bentuk kegiatan kerja sama bisa meliputi penyediaan data dan informasi penerbangan, potensi pemberian diskon biaya untuk layanan airport intelligence services, serta pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara lewat berbagai program pelatihan dan peningkatan kapasitas yang dimiliki IATA.
“Dengan mendukung peningkatan kompetensi SDM penerbangan dan memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data, kami berharap kolaborasi ini memberikan dampak nyata bagi kemajuan industri penerbangan Indonesia,” ujar Lukman.
Dari sisi pembiayaan, MoU ini dilakukan sesuai dengan ketersediaan anggaran masing-masing pihak dan tak menimbulkan kewajiban finansial yang mengikat. Selain itu juga menegaskan komitmen para pihak dalam menghormati Hak Atas Kekayaan Intelektual dan menjaga kerahasiaan pertukaran data dan informasi.
Komitmen IATA untuk Indonesia
Di kesempatan tersebut, Regional Vice President Asia Pasifik IATA Sheldon Hee menyebutkan IATA akan mendukung pengembangan penerbangan sipil Indonesia lewat keahlian teknis maupun pengalaman global yang dimiliki IATA.
“IATA bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam mendukung penguatan sistem penerbangan Indonesia agar selaras dengan praktik dan standar internasional,” tuturnya.
Masa berlaku MoU ini yakni 5 tahun. MoU ini bisa diperpanjang selama 3 tahun sesuai dengan hasil evaluasi serta kesepakatan para pihak.
Kemenhub Dan IATA
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
