Connect with us

Ekonomi

Integrasi Data Antar Kementerian Dipastikan Sudah Berjalan Melalui SINSW

Published

on

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto [ddtc]

Jakarta, Bindo.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pastikan integrasi basis data antar-kementerian dan lembaga sudah diterapkan pada layanan kepabeanan dan cukai.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto menuturkan integrasi data di lingkungan Bea Cukai telah berjalan lewat pemanfaatan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW). Sistem tersebut dikelola oleh Lembaga National Single Window (LNSW).

“Di Bea Cukai, integrasi data dengan kementerian dan lembaga lain sudah berjalan, khususnya dalam konteks pelayanan ekspor dan impor. Seluruh proses ini difasilitasi melalui LNSW yang mengelola SINSW,” tutur Nirwala, dikutip Minggu (16/11/2025).

Sistem single profile menjadi penyatuan sistem dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Bertujuan agar sistem administrasi perpajakan lebih efisien, akurat, serta terintegrasi antar instansi. Kementerian Keuangan sebelumnya berencana menerapkan pemakaian sistem single profile di tahun depan.

Hal ini ada di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029. Dia mengatakan melalui SINSW, sistem Bea Cukai dapat terhubung langsung dengan berbagai K/L teknis yang menerbitkan izin ekspor dan impor.

Saat pelaku usaha mengajukan dokumen kepabeanan, sistem otomatis akan memeriksa kelengkapan perizinan dari instansi terkait maupun kesesuaian dokumen dengan ketentuan.

“Artinya, setiap kali pelaku usaha mengajukan dokumen kepabeanan, sistem secara otomatis akan memeriksa apakah perizinan dari instansi terkait telah terpenuhi, dan apakah dokumen yang diajukan sudah sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kata Nirwala, integrasi ini akan membuat proses pelayanan maupun pengawasan menjadi lebih cepat, transparan, serta akurat.

Hal ini sekaligus membantu meminimalkan kesalahan serta meningkatkan kepatuhan para pengguna jasa.

Kata DJBC, arah kebijakan integrasi data sebagaimana tercantum dalam Renstra Kemenkeu sudah diimplementasikan serta jadi fondasi penting untuk penguatan sistem pengawasan maupun pelayanan kepabeanan dan cukai.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Andhi Pramono Dicopot Dari Jabatannya Usai Resmi Berstatus Sebagai Tersangka