Connect with us

Ekonomi

Kebijakan Rp 200 Triliun ke Bank Himbara, KPK Ingatkan Menkeu Tentang Potensi Korupsi

Published

on

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu [onews]

Jakarta, Bindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tentang potensi korupsi dampak kebijakan penempatan dana senilai Rp 200 triliun ke 5 bank himpunan bank milik negara (Himbara).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan hal itu saat mengumumkan 5 tersangka dugaan korupsi pencairan kredit fiktif PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun 2022-2024, Kamis (18/9/2025).

Kata Asep, kasus itu sebagai alarm untuk semua pihak supaya pencairan dana perbankan tak lagi berujung pada tindak pidana korupsi.

“Sisi negatifnya tentunya ada potensi-potensi tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di Bank Pekreditan Rakyat Bank Jepara Artha. Kreditnya kemudian macet karena memang ini kreditnya kredit fiktif,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.

Asep menyebutkan kucuran dana senilai Rp200 triliun tersebut akan jadi stimulus perekonomian serta tantangan pemerintah untuk mencegah praktik korupsi.

KPK siap apabila diminta untuk mengawasi serta memonitoring.

“Jadi adanya stimulus ekonomi yang diberikan oleh pemerintah dengan menggelontorkan Rp 200 triliun itu menjadi sebuah tantangan juga bagi kami di KPK untuk melakukan pengawasan, monitoring nanti dari Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring untuk mengawasi,” ujarnya.

“Sehingga stimulus ekonomi ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan efek positif bagi ekonomi masyarakat,” lanjutnya.

Kementerian Keuangan sebelumnya telah mengucurkan dana pemerintah senilai Rp200 triliun ke 5 bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kebijakan tersebut diatur di Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan penempatan dana dilakukan demi meningkatkan likuiditas perbankan supaya kredit bisa tumbuh serta bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga  Bupati Meranti Terkena OTT KPK, Dirinya Dibawa ke Jakarta

“Dana Rp200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini. Bank mungkin sempat bingung menyalurkannya ke mana, tapi nanti pelan-pelan akan dikredit sehingga ekonomi bisa bergerak,” tutur Purbaya, Jumat (12/9/2025).

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion