Connect with us

Ekonomi

Danai Program Prioritas, BI Akan Lakukan Burden Sharing

Published

on

Ilustrasi Bank Indonesia (BI) [cnbcindonesia]

Jakarta, Bindo.id – Bank Indonesia (BI) menjelaskan tentang keputusan melakukan berbagi beban atau dikenal dengan burden sharing untuk mendanai program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Dukungan tersebut diberikan lewat pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder dengan realisasi hingga Rp 200 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyebutkan kebijakan ini jadi bagian dari upaya untuk mengurangi beban biaya terkait program ekonomi kerakyatan pada Asta Cita serta menjaga stabilitas perekonomian lewat sinergi kebijakan fiskal maupun moneter.

“Dukungan Bank Indonesia ditempuh tetap sesuai dengan kaidah kebijakan moneter yang berhati-hati (prudent monetary policy),” ujar Denny, pada keterangan tertulis, Kamis (4/9/2025).

Denny menegaskan sinergi kebijakan fiskal maupun moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tetap mengacu pada prinsip-prinsip kebijakan fiskal serta moneter yang prudent. Selain itu juga tetap menjaga disiplin maupun integritas pasar (market discipline and integrity).

Terkait tentang burden sharing ini, pembagian beban bunga dilaksanakan dengan membagi rata biaya bunga atas penerbitan SBN untuk program Pemerintah terkait dengan Perumahan Rakyat dan KDMP usai dikurangi penerimaan atas penempatan dana Pemerintah untuk kedua program itu di perbankan domestik.

Pada pelaksanaannya, pembagian beban dilaksanakan dalam bentuk pemberian tambahan bunga terhadap rekening Pemerintah yang ada di Bank Indonesia. Hal ini sejalan dengan peran Bank Indonesia sebagai pemegang kas Pemerintah seperti Pasal 52 Undang Undang Bank Indonesia No. 23 Tahun 1999 sebagaimana terakhir diubah dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK juncto Pasal 22. Selain itu selaras dengan Pasal 23 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

Besaran tambahan beban bunga oleh Bank Indonesia kepada Pemerintah tetap konsisten dengan program moneter. Ini dilakukan demi menjaga stabilitas perekonomian serta bersinergi untuk memberi ruang fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meringankan beban rakyat.

Baca Juga  Lebaran 2024, Tukar Uang Baru Melalui Website Pintar BI

“Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan secara terukur, transparan, dan konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian sehingga terus menjaga kredibilitas kebijakan moneter,” kata Denny.

Rencana penerapan burden sharing awalnya diumumkan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.

Dia mengatakan dana hasil pembelian SBN itu sebagian dipakai pemerintah untuk membiayai program Perumahan Rakyat maupun Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

“Sinergitas BI dalam Asta Cita berkaitan dengan burden sharing. Kami tetap mendasarkan kebijakan moneter dan fiskal yang prudent. Sampai kemarin, kami sudah membeli SBN Rp 200 triliun,” ujar Perry pada rapat kerja bersama Komisi VI DPD RI secara virtual, Selasa (2/9/2025).

Kata Perry, skema burden sharing ini juga berlaku pada bunga. BI bersama Kementerian Keuangan telah sepakat untuk menanggung beban bunga dengan cara bersama.

“Kami juga sepakat pembagian beban burden sharing untuk bunganya. Misalnya untuk pendanaan Perumahan Rakyat itu bebannya Bu Menteri Keuangan dan kami BI sama-sama 2,9%. Untuk Kopdes Merah Putih 2,15%,” ungkap Perry.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion