Info Regional
24 Orang Ditangkap Saat Polisi-TNI Gerebek Kampung Ambon Dan Kampung Boncos Jakarta Barat
Jakarta, Bindo.id – Ada 700 anggota polisi dan TNI diterjunkan untuk melakukan penggerebekan Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026) pagi.
Kedua kampung tersebut dikenal sebagai daerah rawan peredaran narkoba.
Penggerebekan ini dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya yang menangkap 24 orang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyebut 24 orang yang ditangkap diduga terkait jaringan peredaran narkotika di kawasan Jakarta Barat.
“Pada pagi hari tadi kami melaksanakan operasi secara simultan di dua titik, yaitu di Kampung Boncos dan juga di Kampung Ambon dengan kekuatan 700 personel, yaitu dari Brimob, Dalmas, dari Narkoba baik Polda, Mabes Polri, maupun Polres, kemudian dari TNI,” tutur Bismo kepada wartawan di Kampung Ambon, Jumat.
Dari total 24 orang yang ditangkap, ada 16 orang diamankan di Kampung Ambon, Cengkareng. Sedangkan 8 orang lainnya ditangkap di Kampung Boncos, Palmerah.
Beberapa orang kabur bahkan melompat ke sungai
Penggerebekan di Kampung Ambon ini sempat ada aksi pengejaran pada sejumlah orang yang berusaha melarikan diri ketika melihat kedatangan aparat gabungan.
Sejumlah orang bahkan dilaporkan melompat ke sungai agar bisa menghindari kejaran petugas. Mereka pun akhirnya berhasil diamankan.
“Di Kampung Ambon khususnya ini ya, kita temukan orang-orang yang berusaha lari. Ada yang ke sungai tadi, kemudian kita lakukan pengamanan. Kita borgol,” ujar Bismo.
Ketika menyisir dan mendobrak beberapa rumah, petugas menemukan berbagai barang bukti, mulai dari narkotika, senjata tajam berupa panah, tombak, dan busur, maupun uang tunai.
Petugas juga menemukan tempat yang dipakai untuk menyewakan alat isap narkoba atau bong.
Bismo mengatakan modus peredaran narkoba di Kampung Ambon sudah berubah.
Sebelumnya transaksi banyak dilakukan lewat lapak-lapak, saat ini narkoba juga disimpan dan diedarkan lewat rumah kontrakan.
“Secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Di lokasi penggerebekan, petugas juga menemukan banyak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor di dalam rumah yang diduga dipakai untuk menyimpan narkoba.
Bismo menyebut polisi akan melakukan pendalaman temuan tersebut untuk mengetahui kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran narkotika.
“Nanti kita lakukan penyelidikan, kita lakukan pemanggilan kalau misalnya diduga terkait dengan jaringan,” tuturnya.
Polisi akan melakukan tes urine dan memeriksa lebih lanjut pada 24 orang yang ditangkap untuk mengetahui peran masing-masing.
Polisi juga akan mendalami apakah mereka merupakan bandar atau pengguna narkoba.
Operasi serentak nasional
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian menyebut penggerebekan di Jakarta Barat merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Ini adalah arahan dari Bapak Presiden kepada Kapolri, kami maknai dan kami tidak akan tidur. Kami tidak akan tidur, masyarakat di hati kami. Kami akan berantas mata rantai narkoba,” tutur Kristian.
Kristian meminta masyarakat agar berani melapor serta bekerja sama dengan kepolisian jika mengetahui atau mencurigai ada peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Selain penindakan, kepolisian akan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu pembinaan warga di kawasan rawan peredaran narkoba, termasuk dengan upaya membuka akses mata pencaharian yang layak.
“Untuk memutus mata rantai ini, nanti kita berusaha untuk komunikasikan membuka lapangan kerja, memudahkan bagi (warga) Kampung Boncos ataupun Kampung Ambon dan yang lainnya,” ujar Bismo.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
