Connect with us

News

Kayu Gelondongan Yang Terbawa Banjir Di Garoga-Anggoli Kini Naik Ke Penyidikan, Pendalaman Terus Dilakukan

Published

on

Ilustrasi kayu gelondongan hanyut terbawa banjir [jabarstyle]

Jakarta, Bindo.id – Dirtipidter Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman tentang temuan kayu gelondongan yang terbawa banjir di Garoga, Tapanuli Utara, hingga Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

Saat ini temuan kayu gelondongan tersebut naik ke penyidikan. Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menyampaikan kabar tersebut. Dia mengatakan saat ini pihaknya sedang menyidik tentang temuan kayu-kayu gelondongan tersebut.

“TKP Garoga dan Anggoli, apa yang sudah ditemukan dan status sudah ditingkatkan menjadi penyidikan,” ujar Brigjen Irhamni lewat zoom dilansir dari detikcom, Rabu (10/12/2025).

Temuan tersebut naik penyidikan usai ditemukannya 2 alat bukti. Brigjen Irhamni telah memastikan ada tindakan perusakan hutan yang mengakibatkan banjir.

“Dasarnya ditemukan dua alat bukti adanya peristiwa kerusakan lingkungan hidup yang sebabkan banjir,” ujarnya.

Salah satu penyidik Dirtipidter Bareskrim Polri Kombes Fredya menjelaskan temuan yang ada di lapangan. Dia mengatakan memang ada pembukaan lahan di 2 TKP.

“Itu terdapat bukaan lahan yang ada di KM 8 dan KM 6, di situ ada longsoran, ada beberapa bukaan lahan oleh sebuah perusahaan,” tuturnya.

Dirinya belum menyebutkan perusahaan apa yang dimaksud. Akan tetapi, dia mengatakan ada juga 2 alat berat yang ditemukan di TKP.

“Kemudian ditemukan juga oleh penyidik saat datangi TKP ditemukan alat berat 1 dozzer dan 2 excavator,” tuturnya.

Penyidikan yang dilakukan didasari terkait dugaan tindak pidana lingkungan hidup seperti tercantum di Pasal 109 jo Pasal 98 jo Pasal 99 UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  MUI dan Kemenag Sudah Diperiksa Polisi Soal Polemik Ponpes Al-Zaytun