Ekonomi
Bank Diminta OJK Sesuaikan Bunga Kredit Usai BI Rate Turun
![Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) [jawapos]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/08/Ilustrasi-OJK-180e3825.jpg)
Jakarta, Bindo.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit usai adanya pemangkasan suku bunga acuan atau BI Rate.
Imbauan ini tujuannya supaya suku buka kredit bisa sejalan dengan kondisi pasar.
Bank Indonesia (BI) telah menurunkan BI rate sebanyak 25 basis poin (bps) kini menjadi 5% di Agustus 2025.
Hal ini menjadi yang ketiga kalinya setelah BI menurunkan suku bunga di Mei jadi 5,50% dan Juli juga kembali turun jadi 5,25%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebutkan penyesuaian suku bunga kredit ini dilakukan supaya rasio keuangan yang sehat, dan juga menghindari terjadinya persaingan bunga yang kurang sehat.
“OJK terus mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya,” tutur Dian, Minggu (24/8/2025).
Kata Dian, seiring dengan menurunnya BI rate sehingga suku bunga kredit perbankan sudah menunjukkan tren penurunan.
Saat Juli 2025, OJK mencatat rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah ada penurunan 7 bps jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, khususnya pada kredit produktif.
Penurunan BI Rate pda umumnya akan diikuti oleh penurunan bunga kredit dengan jeda waktu tertentu, sehingga diprediksi tren penurunan masih berlangung sepanjang 2025.
Menurut Dian, masih ada ruang penurunan suku bunga kredit lebih lanjut, sejalan dengan ekspektasi penurunan suku bunga global di paruh kedua 2025 serta penurunan BI Rate menjadi 5% per 20 Agustus 2025.
Akan tetapi, penurunan suku bunga bergantung pada struktur biaya dana (Cost of Fund/CoF) di setiap bank. Hal ini dikarenakan sebagian masih mengandalkan dana mahal (time deposit) pada komposisi DPK.
“Oleh karena itu, bank perlu mengelola strategi pendanaan, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah, untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan,” ujar Dian.
Dian juga meminta industri perbankan nasional agar senantiasa menjaga transparansi maupun perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi tentang produk perbankan.
Berdasarkan hasil revisi Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) pada paruh pertama 2025 tampak adanya penyesuaian target jadi lebih konservatif dampak aŕè perubahan kondisi makroekonomi dan dinamika global.
Namun, Dian memprediksi kinerja perbankan 2025 akan tetap stabil seiring dengan pertumbuhan kredit yang sedikit termoderasi target.
Ekspektasi kinerja perbankan di triwulan III-2025 tetap optimistis, meneruskan tren positif dari triwulan sebelumnya.
Optimisme tersebut ditopang oleh proyeksi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) serta penyaluran kredit yang mendorong adanya peningkatan laba serta permodalan bank.
Kata Dian, keyakinan ini juga sejalan dengan membaiknya kondisi makroekonomi domestik serta upaya bank untuk memperluas ekspansi kredit sesuai dengan target rencana bisnis bank (RBB).
Turunnya BI Rate di Mei dan Juli 2025 jadi 5,25% ikut menurunkan biaya kredit sehingga memiliki potensi untuk mendorong peningkatan permintaan debitur.
Dari sisi penghimpunan dana, DPK diprediksi bisa tumbuh sejalan dengan upaya bank untuk memperkuat sumber pendanaan dalam rangka memberikan dukungan ekspansi kredit serta menjaga likuiditas.
Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan dana dari nasabah korporasi, strategi peningkatan dana murah, maupun masuknya dana pemerintah pusat ke bank daerah di triwulan III-2025.
“OJK meminta perbankan untuk senantiasa menerapkan strategi yang adaptif dan inovatif dalam menghadapi berbagai perubahan kondisi makroekonomi. Hal tersebut bertujuan tidak hanya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan namun juga menggerakkan roda perekonomian dan menjadi pilar penting untuk terus mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkesinambungan,” papar Dian.
Dian memastikan OJK sebagai otoritas perbankan akan senantiasa melakukan pemantauan serta melakukan upaya yang dibutuhkan terhadap berbagai potensi gangguan pada kinerja bank, gangguan pada stabilitas sistem perbankan, maupun kepercayaan publik untuk senantiasa memastikan kontribusi sektor perbankan terhadap ekonomi Indonesia yang kian mengalami peniingkatan.
OJK juga senantiasa menjalin koordinasi dengan berbagai lembaga/kementerian terkait, terutama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion