Connect with us

Politik

Terjaring OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Dipecat PAN

Published

on

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari [antaranews]

Jakarta, Bindo.id – Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Saat ini Fikri Thobari diberhentikan dari jabatan struktural Partai Amanat Nasional (PAN).

“DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu,” ujar Waketum PAN Viva Yoga Mauladi, Selasa (10/3/2026).

Kata Viva, partai menghormati proses hukum yang sedang dijalani kadernya tersebut. Pihaknya meyakini penegakan hukum harud dilakukan secara objektif serta transparan.

“PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Kami percaya bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan, obyektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan,” tuturnya.

PAN menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi di Tanah Air. Dirinya meminta kepada semua kepala daerah melaksanakan amanat rakyat dengan sungguh-sungguh.

“PAN sejak awal berdiri berkomitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena itu, kami akan terus memperkuat sistem pembinaan kader, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan seluruh kader PAN yang dipercaya memegang jabatan publik menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Penyesalan yang mendalam disampaikan PAN atas kasus OTT yang menjerat kadernya itu. Dirinya mengatakan tindakan yang dilakukan Muhammad Fikri Thobari bertentangan dengan perjuangan partai serta murni untuk kepentingan pribadi.

“Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan keprihatinan dan penyesalan yang mendalam atas tindakan tidak terpuji yang melanggar hukum dari kader PAN, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dalam mengemban tugasnya sebagai kepala daerah sehingga terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Viva Yoga.

“PAN menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan merupakan tanggungjawab pribadi, melanggar platform Perjuangan PAN, dan tidak mencerminkan nilai, prinsip, serta komitmen PAN dalam menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” lanjutnya.

Baca Juga  KPK Akan Telusuri 29 Aset Tanah Bupati Bekasi Yang Tak Tercantum Asal Usulnya Di LHKPN

KPK sebelumnya telah mengamankan 13 orang dalam OTT terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja juga telah diamankan KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan totalnya ada 13 orang yang telah diamankan di OTT tersebut. Dari jumlah itu, ada 9 orang dibawa ke Gedung KPK di Jakarta.

“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu Bupati, kemudian Wakil Bupati, dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta,” ujar Budi saat di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Kata Budi, tim KPK telah mengamankan mereka di kawasan Rejang Lebong saat malam. Di Polres setempat, mereka juga sempat diperiksa.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion