Connect with us

Info Regional

Begal Yang Beraksi Di Lampu Merah Jakarta Barat Diringkus Polisi

Published

on

Ilustrasi lampu merah [momobil]

Jakarta, Bindo.id – Viral di media sosial, Pembegalan pengendara motor di lampu merah kawasan Jembatan Dua, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar).

Polisi bergerak cepat meringkus pelaku berinisial A (37).

“Pelaku kita amankan saat sedang beristirahat. Ini bentuk respons cepat kami terhadap laporan masyarakat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, Jumat (5/12/2025).

Pihak kepolisian segera menyelidiki saat menerima laporan lewat call center 110.

Pelaku diringkus kurang dari 24 jam ketika sedang tidur di rumahnya di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (4/12).

Pelaku mengakui aksi yang dilakukan pada korban. Pelaku bersama rekannya memepet korban yang saat itu sedang berhenti di lampu merah. Pelaku kemudian merampas ponselnya.

“Dua orang memepet pengendara yang sedang berhenti. Yang berhasil mereka ambil hanya HP dari korban,” tuturnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambora. Rekan pelaku juga terlibat di aksi tersebut masih diburu. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Untuk satu orang rekan pelaku masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Aksi pelaku yang dilakukan pada Rabu (3/12) di sebuah lampu merah atau traffic light sempat viral di media sosial.

Di video tersebut, pengendara motor yang sedang berhenti dihampiri oleh dua orang. Mereka tampak memakai jaket berwarna abu-abu dan berwarna hitam.

Selanjutnya, kedua orang tersebut mendekati pengendara motor. Namun saat lampu hijau, pengendara motor kembali meneruskan perjalanan. Sedangkan 2 orang yang sebelumnya menghampiri korban langsung melarikan diri.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Di Sungai Ciluar Bogor