Connect with us

Info Regional

Walikota Solo Tetapkan Siaga Darurat Bencana Setelah Gedung DPRD Dibakar Massa

Published

on

Gedung DPRD Solo usai dibakar massa [radarsolo]

Solo, Bindo.id – Status siaga darurat bencana ditetapkan Wali Kota Solo Respati Ardi setelah aksi unjuk rasa yang menyebabkan fasilitas umum (fasum) rusak serta gedung Sekretariat DPRD Solo dibakar.

Status ini akan diberlakukan selama 7 hari ke depan.

“Jadi status Kota Solo itu status administrasinya (siaga darurat bencana). Memang kemarin kita limpahkan PIC koordinatornya BPBD. Per mulai hari ini sampai tujuh hari ke depan,” ujar Respati, ketika ditemui di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Sabtu (30/8/2025).

Respati meminta kepada masyarakat tak perlu khawatir dengan penetapan status itu sebab hanya untuk tindakan antisipasi.

Ia mengatakan status siaga darurat bencana merupakan langkah preventif jika ada gerakan masyarakat supaya dapat segera teratasi.

“Jadi salah satunya ini kita ingin lebih melibatkan kelompok masyarakat dan perangkat-perangkat. Kalau BPBD, dia badan yang didesain untuk membantu apabila ada keadaan darurat. Semalam termasuk keadaan darurat,” tuturnya.

Satgas gerakan warga Solo (GWS) di setiap RT/RW juga dibentuk Respati. Karang taruna dan anak muda Solo ikut dilibatkan dalam satgas ini. Mereka akan terlibat dalam menjaga wilayah masing-masing supaya tetap aman serta kondusif.

Menurut Respati, massa pengunjuk rasa yang melakukan pengrusakan pada fasilitas umum, mayoritas bukan warga Solo. Ia juga menyayangkan massa berbuat anarkistis.

“Karena dari rapat kegiatan tadi pagi, kita ketahui bahwa itu (massa) mayoritas bukan warga Solo,” tutur Respati.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Pengalihan Lalu Lintas Sebab Ada Demo Di Patung Kuda Hari Ini