Connect with us

Info Regional

KKP Percepat Pengerukan Kolam Pelabuhan Untia demi Kelancaran Kapal Nelayan

Published

on

Foto istimewa/KKP

MAKASSAR (Bindo.id) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempercepat pengerukan kolam Pelabuhan Perikanan Untia di Makassar, Sulawesi Selatan, guna memastikan kapal nelayan dapat bersandar tanpa hambatan.

Langkah ini dilakukan melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan pihak swasta, sekaligus menjaga aspek lingkungan dalam tata kelola sumber daya perikanan.

“Akselerasi akan kita lakukan agar nelayan semakin terbantu. Selain sinergi dengan pihak-pihak terkait, faktor kehati-hatian juga diperlukan utamanya dalam aspek lingkungan dan tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan,” kata Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif dalam siaran resmi KKP, Jumat (18/7/2025).

Saat ini kedalaman perairan kolam PP Untia hanya minus tiga meter. Pengerukan ditargetkan meningkatkan kedalaman hingga tujuh meter sehingga dapat menjadikan Untia sebagai hub perikanan strategis di Indonesia Timur. Material hasil pengerukan akan dimanfaatkan untuk reklamasi Pulau Lae Lae. Proyek ini memerlukan koordinasi lintas sektor, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel serta KKP untuk memastikan aspek legalitas dan kelayakan lingkungan.

Rencana pengerukan kawasan perairan di PP Untia ini nantinya akan mendukung kegiatan distribusi logistik pangan Indonesia yang sejalan dengan asta cita Presiden RI nomor dua tentang ketahanan pangan. 

“Saya minta penanggung jawab PP Untia dapat terus memantau proses pengerukan ini dan dipastikan tidak ada kendala agar tidak menghambat aktivitas nelayan di kawasan pelabuhan perikanan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat kelautan dan perikanan. Menurutnya, dengan pelayanan yang optimal dapat berkontribusi pada peningkatan perekonomian masyarakat.(bas)

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Kementerian-KP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp13.2 Miliar di Batam