Info Regional
Operasi Brantas Jaya 2025, Polisi Turunkan 109 Bendera Dan 2 Spanduk Ormas
![Operasi Brantas Jaya 2025, tertibkan bendera ormas [tribunnews]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/05/1000000707-373ead45.jpg)
Jakarta, Bindo.id – Aparat kepolisian turunkan 109 bendera dan 2 spanduk yang dimiliki organisasi masyarakat (ormas) dalam Operasi Brantas Jaya 2025.
Operasi Brantas Jaya 2025 ini diselenggarakan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
Upaya ini menjadi bagian dari penertiban simbol-simbol kelompok yang dianggap menguasai ruang publik secara semena-mena serta memiliki potensi mengganggu ketertiban umum.
“Penurunan atribut ormas ini bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (10/5/2025).
Wilayah Sawah Besar terdata menjadi lokasi dengan jumlah atribut terbanyak yang diturunkan. Di daerah tersebut ada 32 bendera dari berbagai ormas.
Penertiban dilaksanakan secara serentak di 8 wilayah Polsek di bawah jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.
Selain melakukan penertiban atribut ormas, polisi juga menangkap 2 pelaku pemalakan terhadap sopir mobil boks.
Kedua pelaku tersebut, yaitu Sugiarto (39) dan Tio Pangestu (25), yang meminta uang parkir liar senilai Rp 20.000 dan disertai dengan ancaman.
Saat ini mereka diamankan di Mapolres Jakarta Pusat serta dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Mereka terancam pidana hingga 9 tahun penjara.
“Kami tidak beri ruang untuk aksi premanisme. Siapapun yang mengintimidasi warga di ruang publik akan kami tindak tegas,” ujar Susatyo.
Operasi ini sebagai upaya penegakan hukum dalam Operasi Anti Premanisme yang lebih luas. Sebelumnya hal itu telah dideklarasikan oleh Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya tak akan ragu untuk menindak setiap bentuk premanisme. Upaya penindakan ini juga dilakukan kepada individu yang berlindung di balik atribut ormas.
“Kami siap menindak secara hukum bilamana memang sudah ada pelanggaran hukum secara nyata,” tutur Karyoto saat apel Operasi Anti Premanisme di Lapangan Silang Monas Selatan, Jumat (9/5/2025).
Karyoto menegaskan tak semua ormas bersalah. Dirinya juga membedakan antara organisasi secara institusional serta perilaku anggota individunya.
“Ormasnya baik, tapi perilaku premanisme dari individu anggotanya yang memicu kemarahan publik. Ini yang kami tindak bila melanggar hukum,” tuturnya.
Operasi Brantas Jaya dan Anti Premanisme ini sebagai bentuk respons cepat aparat pada meningkatnya keresahan publik yang disebabkan aksi intimidatif serta pelanggaran hukum yang dijalankan oknum di lapangan.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion