Connect with us

Transportasi

Mudik Lebaran 2026, Tol Balikpapan-IKN Dibuka Gratis

Published

on

Mudik Lebaran 2026, Tol Balikpapan-IKN dibuka [propublika]

Balikpapan, Bindo.id – Kementerian Pekerjaan Umum lewat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim telah memastikan Tol Balikpapan–IKN akan kembali difungsionalkan.

Hal ini dilakukan untuk menunjang arus mudik dan balik Lebaran tahun ini. Jalan bebas hambatan itu akan dibuka secara gratis mulai tanggal 13 Maret 2026 sampai 29 Maret 2026.

Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana, mengatakan ruas jalan tol yang difungsikan di tahun ini ada penambahan sepanjang 2,5 kilometer jika dibandingkan periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 lalu.

Harapannya kebijakan ini bisa semakin memperlancar konektivitas menuju ibu kota baru.

“Ruas jalan tol yang akan fungsional tahun ini mencapai 52,5 kilometer,” ujar Yudi, Rabu (4/3/2026).

Jadwal Operasional dan Akses Salat Id di IKN

Walaupun dibuka untuk umum, BBPJN Kaltim memberlakukan aturan waktu operasional yang ketat. Akses jalan tol ini akan dibuka setiap hari pada pukul 06.00 Wita sampai 18.00 Wita.

Ada pengecualian khusus tepat pada hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah.

“Kami sudah komunikasi dengan OIKN untuk membuka jalan tol mulai pukul 05.00 Wita pada 1 Syawal nanti. Ini untuk memfasilitasi warga Balikpapan yang ingin melaksanakan shalat Id di Masjid Negara IKN,” ujar Yudi.

Tentang rute, pengendara dari Balikpapan bisa masuk lewat kawasan Ring Road Balikpapan Selatan (BSCC Dome) dan masuk Ramp 4 Tol IKN 1B menuju ke Tol Balikpapan–Samarinda.

Alternatif lainnya yakni lewat Tol Balsam via Gate Manggar, kemudian keluar lewat exit JBH IKN Seksi 6A untuk arah ke IKN atau akses Bandara VVIP untuk arah menuju ke Kalimantan Selatan.

Sedangkan pengendara yang menuju ke arah Balikpapan bisa masuk lewat JBH IKN Seksi 6A dan keluar lewat Tol Balikpapan–Samarinda via Gate Karang Joang.

Baca Juga  Nomor Aduan Resmi Dishub DKI Jakarta Daftar Mudik Gratis 2026

Demi keselamatan bersama, pengguna jalan diingatkan agar mematuhi batas kecepatan maksimum.

“Demi keamanan, kecepatan maksimum yang diperbolehkan selama berada di dalam jalan tol adalah 60 km/jam,” ujar Yudi.

Kendaraan Golongan I dan Fasilitas Penunjang

Selama masa fungsional Lebaran 2026 ini, jenis kendaraan yang lewat masih dibatasi. BBPJN Kaltim hanya mengizinkan kendaraan golongan I nonbus serta nontruk untuk masuk ke rute Tol Balikpapan-IKN.

Hal ini dilakukan untuk mendukung kenyamanan pemudik, beberapa fasilitas pendukung sudah dipersiapkan, termasuk rest area sementara serta toilet di JBH 5B dan 5A.

Ada 45 unit CCTV yang tersebar di sepanjang ruas tol untuk memantau secara ketat keamanan jalur.

“Nantinya akan disiapkan enam kendaraan safety patrol dan empat ambulans untuk emergency response, serta dua fasilitas kesehatan di area Karang Joang dan tiga fasilitas kesehatan di area IKN,” ujar Yudi.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion