Connect with us

Transportasi

ASDP Tingkatkan Pelayanan Berkelanjutan di Pelabuhan Merak

Published

on

Foto istimewa/ASDP

MERAK (Bindo.id) – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus memperkuat kualitas layanan penyeberangan dengan fokus pada peningkatan pemeriksaan kesesuaian data penumpang dan kendaraan. 

Langkah ini menjadi kunci dalam memastikan kelengkapan data manifest, yang sangat penting dalam menjaga transparansi, keselamatan, serta kelancaran arus layanan penyeberangan di Pelabuhan Merak.

General Manager ASDP Cabang Merak Syamsudin menjelaskan bahwa pelabuhan kini telah melakukan pemisahan jalur kendaraan sesuai kategori untuk memaksimalkan keamanan. 

“Kendaraan roda dua dipisahkan dengan truk dan bus. Pemisahan ini memudahkan proses verifikasi serta mempercepat pengecekan data agar sesuai dengan identitas penumpang maupun kendaraan,” tuturnya.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menyampaikan, integritas data manifest merupakan bagian dari ekosistem keselamatan yang melibatkan semua pihak. 

ASDP telah menyiapkan sistem Ferizy yang memungkinkan pengisian data secara lengkap pada saat pembelian tiket, serta fitur pembaruan data mandiri sebelum check in. Bahkan kini tersedia fitur ‘tambah penumpang’ untuk mengakomodasi kondisi darurat di lapangan. 

“Namun, keberhasilan implementasi tetap sangat bergantung pada kedisiplinan pengemudi dan perusahaan angkutan umum,” tuturnya, Jumat (19/9/2025).

Sesuai ketentuan Permenhub No. 26 Tahun 2015, pengemudi wajib memastikan seluruh nama penumpang sudah diinput dengan benar sebelum pemindaian barcode di dermaga. 

Perusahaan angkutan umum juga diwajibkan menyusun dan menyerahkan daftar penumpang kepada pengemudi untuk pengecekan akhir. 

Setelah barcode tiket dipindai, data otomatis masuk ke database operator kapal, disusun menjadi manifest final, dan dilaporkan ke regulator sebagai syarat penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). 

Dengan demikian, ketertiban data manifest bukan hanya menjadi kewajiban operator kapal, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif regulator, operator, perusahaan angkutan, dan penumpang itu sendiri.

Langkah ini juga sejalan dengan sejumlah regulasi keselamatan, seperti PM Tahun 2012 tentang Manajemen Keselamatan Kapal, PM 25 Tahun 2016 tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Penyeberangan, PM 28 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penumpang Memiliki Tiket, PM 30 Tahun 2016 tentang Kewajiban Pengikatan Kendaraan, hingga PM 103 Tahun 2017 tentang Pengaturan Pengendalian Kendaraan. 

Di menambahkan, penerapan aturan-aturan tersebut menjadi dasar komitmen ASDP dalam menjaga standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa.

Baca Juga  5 Tahun ASDP Sukses Wujudkan Transformasi Digital, Dongkrak Kinerja dan Pacu Layanan Penyeberangan

Sebagai tambahan, ASDP juga telah membuka jalur khusus bagi pengguna jasa atau kendaraan yang belum memiliki tiket maupun yang datang tidak sesuai jadwal. 

Inovasi ini diharapkan mampu meminimalisasi antrean, khususnya menjelang masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Perbaikan yang dilakukan terbukti efektif. Berdasarkan data September 2025, tingkat kesesuaian data manifest di Cabang Merak telah mencapai 100%, meningkat signifikan dari 69% pada Juli 2025. 

Pencapaian ini memperlihatkan keberhasilan sinergi antara inovasi digital, kedisiplinan pengguna jasa, dan dukungan operator kapal dalam mewujudkan layanan penyeberangan yang aman, tertib, dan nyaman.

“Ke depannya, ASDP akan terus menghadirkan inovasi dan mengingatkan pengguna jasa agar konsisten mengisi data sesuai identitas. Kedisiplinan sejak awal akan memudahkan proses boarding, mempercepat pelayanan, serta memastikan validitas jaminan asuransi bila terjadi hal yang tidak diinginkan,” tutup Shelvy. (bas)

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion