Connect with us

Transportasi

Dihadiri Menhub, AirNav Fasilitasi Uji Coba Operasional Seaplane di Makassar

Published

on

Foto istimewa

MAKASSAR (Bindo.id) – AirNav Indonesia melalui kantor cabang Makassar Air Traffic Service Center (MATSC), memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan uji coba operasional pesawat amphibi (seaplane) yang dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

Seaplane kali ini berjenis Cessna 172SP milik Akademi Penerbangan Indonesia (API) Banyuwangi, di Taman Andalan, Center Point of Indonesia (CPI), Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/8/2025). 

Direktur Keselamatan, Keamanan dan Standardisasi AirNav Indonesia Capt. Nurcahyo Utomo yang hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut menjelaskan, pelayanan navigasi yang diberikan AirNav merupakan salah satu bentuk dukungan perusahaan terhadap upaya pemerintah dalam mendorong penguatan konektivitas melalui pembangunan sektor transportasi bagi masyarakat secara lebih luas.

”Operasional seaplane di Makassar ini menjadi langkah awal pengembangan layanan transportasi udara di Indonesia. Ini merupakan inovasi yang dapat meluaskan jangkauan transportasi udara ke wilayah-wilayah terpencil. Dampak positif yang akan dihasilkan tentunya akan sangat besar bagi masyarakat dan bangsa ini, dan AirNav harus menjadi bagian dalam proyek tersebut,” tutur Capt. Nurcahyo didampingi General Manager AirNav Indoensia Kantor Cabang MATSC Kristanto.

Menurutnya, sektor transportasi memiliki kaitan erat dengan konektivitas wilayah, mobilitas manusia dan barang, serta distribusi barang. 

Karenanya sektor transportasi menjadi bagian penting dan menjadi urat nadi perekonomian nasional. 

Transportasi juga merekatkan dan mengintegrasikan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia dan merupakan instrumen penting bagi ketahanan nasional.

“Dukungan sektor transportasi secara langsung dapat dilakukan pada seluruh Visi dan Misi Asta Cita Pemerintah dalam bentuk kebijakan dan program sektor transportasi untuk mendorong pemerataan pembangunan sarana, prasarana, dan layanan transportasi di seluruh Indonesia,” urai dia.

Secara Teknis, Capt. Nurcahyo menambahkan, secara prinsip, prosedur pelayanan navigasi udara untuk seaplane sama dengan pesawat komersial pada umumnya. 

Baca Juga  Menhub Imbau Pemudik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2025

Yaitu setiap pergerakan pesawat wajib mengikuti instruksi ATC untuk menjaga separasi dan keselamatan. 

”Peran AirNav di sini adalah untuk memberikan dukungan secara maksimal, tentunya dengan tetap memprioritaskan keamanan, keselamatan, keteraturan, dan kelancaran penerbangan,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan, AirNav juga telah menyiapkan Temporary Letter of Coordination Agreement (TLOCA) bersama API Banyuwangi selaku operator seaplane. 

Dokumen ini mengatur koordinasi kedua pihak agar operasional penerbangan di wilayah Bandara Sultan Hasanuddin dapat berlangsung selamat, tertib, dan lancar. 

Selain itu, Temporary Standard Operational Procedure (TSOP) juga disusun sebagai panduan bagi Air Traffic Controller (ATC) dalam memberikan pemanduan lalu lintas udara khusus untuk penerbangan seaplane.

“Prosedur lengkap ini mengatur secara komprehensif mekanisme mulai dari pengisian flight plan, penggunaan frekuensi, standar phraseology komunikasi pilot–ATC, penanganan perubahan cuaca mendadak, hingga contingency plan jika terjadi kendala komunikasi atau keadaan darurat,” tambah Capt. Nurcahyo.

Tujuannya adalah agar seluruh pihak memiliki kesepahaman dan prosedur baku dalam setiap skenario operasional.

”Perbedaan terletak pada lokasi pendaratan dan keberangkatan yang berada di atas permukaan laut. water runway, holding position, serta prosedur keberangkatan dan kedatangan memerlukan koordinasi intens antara pilot dan ATC,” ujarnya.

Rute uji coba ini melayani Bandara Sultan Hasanuddin menuju Water Runway di Center Point of Indonesia (CPI) dan sebaliknya. 

Area CPI masuk dalam Controlled Airspace di bawah yurisdiksi APP Sultan Hasanuddin (Ujung Pandang Control Zone). Karena lokasi CPI berada di luar area visual Tower Bandara, ATC tidak dapat memberikan landing clearance secara langsung, sehingga melalui ATC Radar di APP Room. 

Sebaliknya, ATC memberikan pemanduan hingga pilot dapat melihat water runway, untuk selanjutnya seluruh proses pendaratan menjadi kewenangan penuh pilot. Mekanisme serupa berlaku saat lepas landas, di mana komunikasi dengan menara kontrol dilakukan setelah pilot berhasil melakukan lepas landas.

Baca Juga  Bandara Nusantara Akan Kembali Uji Coba Pendaratan, Kali ini dengan Pesawat Lebih Besar

Untuk diketahui, proses peluncuran yang diinisiasi Pemerintah Provisi Selatan tersebut juga hadir Menteri Perhubungan Dudy Purwagandi, Dirjen Perhubungan Udara Lukman F Laisa, Dirjen Perhubungan Laut M Masyhud, Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Kepala BPSDM Perhubungan, Kepala Otoritas Bandara Wilayah V Makassar, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, serta pejabat terkait lainnya. (bas)

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion