Connect with us

Info Nasional

Presiden Prabowo Setujui Tak Ada Pemangkasan TKD Aceh, Sumatera Utara Dan Sumatera Barat

Published

on

Presiden Prabowo Setujui Tak Ada Pemangkasan TKD di Sumatera Utara Dan Sumatera Barat, seperti di Aceh [kumparan]

Jakarta, Bindo.id – Presiden Prabowo Subianto setuju tentang usulan supaya dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Sumatera Utara dan Sumatera Barat tidak dipotong dan dikembalikan seperti TKD 2025 usai efisiensi.

Keputusan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat konferensi pers di kediamannya yang berlokasi di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Presiden Prabowo lebih dulu menyetujui TKD Aceh tidak dipotong sebab terdampak bencana banjir.

“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Transfer Keuangan Daerahnya disamakan dengan di tahun 2025,” ujar Tito.

Kata Tito, keputusan tersebut diambil lewat proses pertimbangan yang cukup panjang, termasuk menilai dampak bencana pada wilayah yang tak terkena dampak secara langsung.

Dirinya mencontohkan, dari total 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, hanya terdapat 18 daerah yang terkena dampak banjir secara langsung.

Sedangkan di Sumatera Barat, dari 19 kabupaten/kota, ada 16 wilayah terkena dampak langsung.

Jika hanya menghitung daerah yang terkena dampak langsung, maka kebutuhan TKD untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat diprediksi hanya sekitar Rp 8,1 triliun.

Tito menegaskan wilayah yang tak terkena dampak secara langsung tetap ada efek lanjutan dari bencana.

“Contohnya misalnya di Banda Aceh banyak yang pindah keluarganya yang terdampak ke keluarganya di Banda Aceh, harga-harga meningkat, inflasi naik gitu ya,” tuturnya.

Dirinya juga menyinggung tentang kondisi Kabupaten Nias, Sumatera Utara, yang terkena dampak gangguan rantai pasok sebab bencana di wilayah sekitarnya.

“Akibatnya harga-harga naik, Gunung Sitoli tuh ya itu akhir Desember lalu itu tertinggi, tertinggi inflasi dari 98 kota se-Indonesia, meskipun dia enggak terdampak banjir longsor tapi terdampak karena efek banjir longsor di sekitarnya, Kota Sibolga khususnya,” ujar Tito.

Atas pertimbangan itu, kemudian Presiden Prabowo meminta kajian akhir dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca Juga  Bandara Raja Sisingamangaraja XII Siap Sambut Peserta dan Penonton F1Powerboat

Usai dinyatakan anggaran memungkinkan, pemerintah memutuskan untuk mengembalikan TKD Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat setara dengan TKD 2025 tanpa ada pemotongan untuk pengalihan ke pusat seperti di skema anggaran 2026.

Usulan Bobby dan Mahyeldi

Sebelumnya, usulan tentang pengembalian TKD itu disampaikan oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution saat rapat di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (15/1/2026).

Menurut Bobby, pengalihan anggaran untuk penanganan bencana di akhir November 2025 terlalu besar serta membebani ruang fiskal daerah.

Pengalihan dana senilai Rp 430 miliar dianggap berpotensi mengganggu pelayanan publik.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah juga menyampaikan hal serupa.

Dirinya meminta supaya dana TKD tak dipotong sebab besarnya kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana.

“Memang benar bahwasanya penanganan bencana di Sumatera ini adalah penanganan dari Pusat. Maka oleh sebab itu, harapan kami dukungan dana juga dari pusat, yang pertama adalah dana TKD kami ini perlu dikembalikan (seperti sebelum efisiensi),” ujar Mahyeldi.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion