Connect with us

Info Nasional

Aktivis Usul Agar Kapolri Terbitkan Perkab Perlindungan Pejuang Lingkungan

Published

on

Aktivis usul Perkab Perlindungan Pejuang Lingkungan agar diterbitkan Kapolri [voi]

Jakarta, Bindo.id – Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Raynaldo G. Sembiring, memberikan saran supaya dibentuk Peraturan Kapolri (Perkap) tentang perlindungan untuk pejuang lingkungan atau Strategic Litigation Against Public Participation (Anti-SLAPP).

Usulan tersebut disampaikan Raynaldo saat audiensi bersama Tim Reformasi Polri yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

“Secara spesifik tadi dari ICEL dan Walhi meminta kepada Polri untuk segera membentuk Perkap Polri mengenai perlindungan bagi pejuang lingkungan atau Anti-SLAPP,” ujar Raynaldo setelah audiensi ke awak media.

Dengan hadirnya Perkap tersebut, harapannya bisa mengurangi kriminalisasi terhadap para aktivis maupun pejuang lingkungan.

Dirinya juga menyampaikan harapannya supaya Perkap tersebut tak hanya berlaku untuk pejuang lingkungan. Diharapkan Perkap tersebut juga berlaku untuk pembela HAM secara keseluruhan.

“Jadi harapannya kalau sudah ada Perkap Polri ini kita bisa menekan sebanyak-banyak mungkin bentuk-bentuk kekerasan dan kriminalisasi kepada para pejuang lingkungan,” tuturnya.

Ia mengatakan Perkap tersebut dibutuhkan sebab instansi lain juga sudah punya aturan perlindungan serupa. Mandat perlindungan terhadap pejuang lingkungan telah tertulis di dalam peraturan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita juga merasa bahwa ini perlu segera Pak Kapolri untuk membentuk Perkap Polri ini karena institusi lain sudah punya. Undang-Undang Lingkungan sudah mengamanatkan, kemudian sudah ada juga putusan Mahkamah Konstitusinya, jadi tunggu apa lagi? Harapan kami Polri bisa melakukan itu,” ungkapnya.

Selain tentang Perkap, Raynaldo juga berdiskusi dengan Tim Reformasi Polri tentang karakter kepolisian. Dirinya berharap supaya jajaran polisi dapat lebih humanis.

“Juga tadi diskusi kami adalah bagaimana ya, Polri sebagai institusi yang memang juga kita ingin ada reformasi dan lebih humanis gitu ya, itu bisa mengubah semacam karakternya,” ujarnya.

Ia mengatakan ada kekhawatiran aktivis yang resisten saat bertemu aparat kepolisian yang ada di lapangan. Apalagi ada dugaan beberap purnwirawan dan perwira polisi membackingi korporasi-korporasi yang juga melakujan perusakan lingkungan.

“Selama ini masyarakat di lapangan di dalam dampingan-dampingan teman-teman, itu pasti akan khawatir atau resisten ketika berhadapan dengan Polri, yang memang tadi kami,” tuturnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *