Info Nasional
Tujuan Dan Pertimbangan Hari Kebudayaan Nasional Ditetapkan Tanggal 17 Oktober
![Menteri Kebudayaan Fadli Zon [ftnews]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/07/1000000938-77171543.jpg)
Jakarta, Bindo.id – Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN) telah diumumkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Tanggal tersebut sama seperti tanggal ulang tahun Presiden Prabowo Subianto. Kata Fadli Zon, penetapan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesadaran kolektif bangsa Indonesia terkait dengan pentingnya pelestarian, perlindungan, pengembangan, serta pemanfaatan kebudayaan dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan.
“Tanggal 17 Oktober dipilih berdasarkan pertimbangan kebangsaan yang mendalam, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951,” kata Fadli, Senin (14/7/2025).
Fadli Zon menjelaskan PP tersebut menetapkan Lambang Negara Indonesia, yakni Garuda Pancasila. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika menjadi bagian integral dari identitas bangsa.
“Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman,” katanya.
“PP Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara merupakan tonggak sejarah penetapan Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol resmi Indonesia,” lanjutnya.
Tujuan penetapan Hari Kebudayaan Nasional yakni :
- Penguatan Identitas Nasional – Lambang Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang ditetapkan tanggal 17 Oktober 1951 sebagai simbol pemersatu bangsa. Harapannya, penetapan HKN bisa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia tentang pentingnya menjaga identitas kebangsaan.
- Pelestarian Kebudayaan – Sebagai momentum untuk mendorong upaya pelindungan, pengembangan, serta pemanfaatan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan.
- Pendidikan dan Kebanggaan Budaya – Mendorong generasi muda agar memahami akar budaya Indonesia serta menjadikannya sebagai sumber inspirasi untuk menghadapi tantangan global.
Sehingga menurut Fadli, 17 Oktober menjadi momen penting dalam perjalanan Indonesia.
“17 Oktober adalah momen penting dalam perjalanan identitas negara kita. Ini bukan hanya tentang sejarah, tetapi juga tentang masa depan kebudayaan Indonesia yang harus dirawat oleh seluruh anak bangsa,” ujar Fadli.
Kata Fadli, dengan penetapan HKN ini pemerintah berkomitmen untuk mendorong peningkatan pemahaman publik tentang nilai-nilai kebudayaan nasional.
Selain itu, juga untuk memperkuat peran kebudayaan demi memajukan peradaban bangsa, serta menjadikan kebudayaan sebagai landasan pembangunan karakter maupun kesejahteraan masyarakat.
Semua pemangku kepentingan, termasuk komunitas budaya, akademisi, serta masyarakat umum diajak Fadli Zon untuk bersama-sama memaknai Hari Kebudayaan Nasional sebagai bagian dari upaya kolektif membangun Indonesia yang beradab serta berbudaya.
Menurut Fadli, usulan ini awalnya datang dari kalangan seniman dan budayawan Yogyakarta. Mereka terdiri dari para maestro tradisi dan kontemporer. Kajian dilakukan mereka sejak Januari 2025 serta disampaikan ke Kementerian Kebudayaan usai beberapa kali mengadakan diskusi mendalam.
Sejumlah pertimbangan penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan yakni :
- Secara historis, tanggal 17 Oktober punya makna yang kuat pada sejarah Kebudayaan Indonesia. Tanggal 17 Oktober 1951, Presiden Soekarno secara resmi telah menetapkan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian dari lambang Garuda Pancasila lewat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 1951 yang diteken Presiden Sukarno tentang Lambang Negara Garuda Pancasila yang di dalamnya mengandung simbolisasi hari kemerdekaan, dasar negara, serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
- Pada Penjelasan PP Nomor 66 Tahun 1951 Pasal 5, terkait dengan makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika, disebutkan bahwa perkataan Bhinneka itu merupakan gabungan 2 perkataan: “bhinna” (berbeda) dan “ika” (satu): berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Semboyan ini menggambarkan persatuan atau kesatuan Nusa dan Bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam etnis, suku, bahasa, serta agama yang berbeda.
- Semangat untuk mempersatukan bangsa Indonesia seperti makna pada semboyan Bhinneka Tunggal Ika mulai muncul sejak Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 1908, Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, serta Sidang BPUPKI/PPKI 1945. Pada sidang BPUPKI, M Yamin, Bung Karno, dan I Bagus Sugriwa telah menemukan kalimat di Kitab Sutasoma “Bhinneka Tunggal Ika. Tan Hana Dharma Mangrowa” yang punya arti “Walaupun berbeda-beda, tetapi tetap satu jua.”
Semboyan tersebut juga menegaskan persatuan di tengah keberagaman budaya, suku, agama, dan ras di Indonesia. Selanjutnya hal ini menjadi simbol bahwa budaya sebagai perekat keberagaman di Indonesia yang bisa menyatukan perbedaan sehingga jadi fondasi untuk kerukunan bangsa.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion