Connect with us

Info Nasional

Menteri PU Janji Tak Akan Tutupi Anak Buahnya Yang Terseret Kasus Korupsi Dan Ijinkan KPK Selidiki Hingga Kantor Pusat

Published

on

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo janji tak akan tutupi anak buahnya yang terlibat korupsi serta mengijinkan KPK mengadakan penyelidikan hingga ke kantor pusat [jalurinfosulbar]

Jakarta, Bindo.id – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengijinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan sampai ke kantor pusat Kementerian PU yang berlokasi di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan.

Dody berjanji tak akan menutup-nutupi anak buahnya yang terseret kasus korupsi.

Dody menyampaikan hal itu saat ditanya tentang anak buahnya yang terkena OTT KPK di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

“Iya enggak apa-apa. Kemarin kan sudah saya sampaikan juga semalam asas praduga tak bersalah tetap,” kata Dody ketika ditemui di Sentra Handayani, Jakarta Timur, Minggu (29/6/2025).

“Tapi kemudian kalaupun itu nyangkut teman-teman di Kantor Pattimura, saya tidak akan nutup-nutupin. Cuma tetap bagi saya asas praduga tak bersalah itu wajib,” imbuhnya.

Kata Dody, apabila telah memperoleh restu Presiden Prabowo Subianto, is akan mengevaluasi secara menyeluruh. Dirinya juga berjanji akan melakukan evaluasi pejabat di Kementerian PU, hingga para pembuat komitmennya.

“Maka kemudian saya sampaikan, kalau kemudian minggu depan saya mendapat restu Presiden, saya akan mengevaluasi eselon 1, 2, 3 sampai dengan pejabat pembuat komitmen,” ujar Dody.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution saar pengusutan adanya dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara.

Dugaan korupsi tersebut terkait dengan proyek-proyek infrastruktur jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

“Kalau memang bergerak ke salah satu orang, misalnya ke kepala dinas lain atau gubernurnya, tentu akan kami minta keterangan. Kami akan panggil, tunggu saja ya,” kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga  Kadis PUPR Di Sumatera Utara Terkena OTT KPK, Bobby Menonaktifkannya Dan Tak Akan Beri Bantuan Hukum

KPK sebelumnya mengadakan 2 operasi tangkap tangan (OTT) tentang proyek jalan di Sumatera Utara. Dari hasil penelusuran, total nilai proyek yang disinyalir bermasalah senilai Rp 231,8 miliar

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *