Connect with us

Hukum & Kriminal

Tanggapan Purbaya Tentang Pejabat Pajak Di Jakarta Utara Terjaring OTT KPK

Published

on

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa [antara]

Jakarta, Bindo.id – Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi tentang pejabat pajak yang terjaring OTT KPK di kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di Jakarta Utara.

Kata Purbaya, Kemenkeu akan memberi pendampingan hukum untuk pejabat pajak tersebut.

“Ada pendampingan hukum Kementerian Keuangan dalam bidang hukum karena tidak boleh ditinggalkan. Karena bagaimanapun juga, itu pegawai Kementerian Keuangan,” ujar Purbaya di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Janji Purbaya, pendampingan hukum pada anak buahnya bukan sebagai bentuk intervensi. Akan tetapi, sebagai pendampingan proses hukum yang tetap berlangsung di KPK.

“Tapi kan jalan proses hukum yang seharusnya ada, bukan berarti intervensi, bukan. Kalau proses hukum kan ada pendampingan. Perusahaan begitu juga kan. Jadi tidak kita tinggal sendirian, tapi tidak ada intervensi juga,” ujarnya.

KPK menyita sejumlah uang rupiah dan valuta asing (valas) pada pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara saat OTT. Uang tersebut nilainya hingga ratusan juta rupiah.

“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikutip Antara, Sabtu (10/1).

Fitroh menuturkam OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Akan tetapi, Fitroh belum menerangka secara rinci tentang duduk perkara kasus itu.

KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang sudah ditangkap itu. Dari laporan kinerja tahun lalu, KPK di tahun 2025 sudah mengadakan 11 OTT.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Purbaya Sebut Penyelundup-Pelaku Under Invoicing Akan Ditangkap