Connect with us

Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Seret Bupati Pati Sudewo, KPK Kumpulkan Buktinya

Published

on

Bupati Pati Sudewo [laporan8]

Jakarta, Bindo.id – Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebutkan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti tentang Bupati Pati Sudewo di proyek pemeliharaan kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Masih dalam proses, mengingat yang bersangkutan ada dalam beberapa perkara, jadi kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk semua perkara yang terkait dengan yang bersangkutan,” ujar Asep ketika dihubungi pada Senin (8/9/2025).

Kata Asep, perkara yang menyeret nama Sudewo tentang pembangunan beberapa jalur kereta api, yakni Ruas Solo Balapan-Kadipiro, Ruas Tegal-Semarang, Ruas Cianjur-Bogor, Ruas Jalur KA di Jatim, Ruas Jalur KA di Sumatera, serta Ruas Jalur KA di Sulawesi.

“Insya Allah, pada saatnya akan sampai ke yang bersangkutan,” tuturnya.

Ada 350 orang warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu sebelumnya mengadakan aksi unjuk rasa di halaman Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin (1/9/2025).

Mereka mengejar tindak lanjut tentang pengusutan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Pati Sudewo di proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Tuntutan Warga Pati, status hukum Bupati Pati Sudewo segera ditetapkan KPK.

KPK juga sudah menyita uang senilai Rp 3 miliar dari Sudewo tentang kasus suap di DJKA.

Warga Pati menyebutkan Sudewo sudah mengembalikan uang sebesar Rp 720 juta di kasus ini.

“Jadi itu sebenarnya sudah layak ditetapkan segera tersangka. Kenapa selama ini KPK tidak menetapkan tersangka? Karena selama ini KPK tidak menyelidiki, tidak mengembangkan,” tutur warga Pati bernama Supriyono.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  KPK Minta Maaf Kepada Panglima TNI Setelah Menetapkan Kabasarnas Menjadi Tersangka