Connect with us

News

Apartemen di Ancol Jadi Lokasi Untuk Racik Narkoba Vape dan Happy Water

Published

on

Lab Narkoba di Apartemen Kawasan Ancol [detik]

Jakarta, Bindo.id – Sebuah apartemen di daerah Ancol, Jakarta Utara digunakan untuk meracik dan mengolah narkotika cair yang disuntikkan ke dalam liquid vape dan happy water.

Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar lokasi tersebut.

Plt Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Budi Wibowo menuturkan dari identifikasi dan pengamatan, petugas telah menemukan indikasi keterlibatan jaringan narkotika internasional serta 4 orang tersangka diamankan.

“Di Soekarno-Hatta, teman-teman Bea Cukai dan Imigrasi menemukan ada orang yang terindikasi terlibat di dalam jaringan narkotika internasional yaitu Cina–Malaysia ke Indonesia,” tuturnya ketika ditemui di salah satu apartemen di wilayah Ancol pada Selasa (6/1/2025).

Setelah diadakan pendalaman dan pengembangan, tim gabungan selanjutnya menemukan lokasi yang dipakai untuk meracik narkotika cair.

“Kita menemukan tempat yang digunakan untuk meracik, mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikkan ke dalam liquid vape dan happy water,” ujar Budi.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan ribuan bungkus happy water yang dikamuflase memakai kemasan minuman lokal.

Sekitar 10.000 cartridge vape kosong dam alat suntik yang dipakai untuk mengisi cairan narkotika juga ditemukan penyidik.

“Dari olah TKP kami menemukan ada kurang lebih sekitar hampir 80 yang sudah jadi cartridge itu,” ujar Budi.

Keempat tersangka yang diamankan, memiliki peran yang berbeda.

“Ada peran sebagai kurir pengambil bahan-bahan, ada peran sebagai pengendali, dan ada juga peran sebagai pembiaya,” ujarnya.

Empat tersangka yang diamankan semuanya merupakan WNI berinisial Hs, DM, PS serta HSN.

Ada 2 orang warga negara asing (WNA) yang masuk di daftar pencarian orang BNN tentang pengungkapan itu.

“Menurut pengakuan tersangka, kisaran (dijual) antara Rp 2 juta sampai Rp 6 juta per sachet untuk happy water. Untuk liquid vape, menurut pengakuan tersangka, Rp 2 juta,” tuturnya.

Baca Juga  BNN Grebek Pengedar Narkoba Di Kampung Berlan

Kata Budi, semua keterangan tersangka masih dalam proses pendalaman serta masih terus dilakukan pengembangan kasus.

“Ini masih dalam proses pendalaman dan pengembangan lanjut,” tutur Budi.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *