News
Ngaku Dipaksa Jadi Admin Judi Online Di Kamboja, Pasutri Asal Kuningan Minta Tolong Dipulangkan Ke RI
Cirebon, Bindo.id – Pasangan suami istri yang berasal dari Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Keduanya diduga dipaksa untuk bekerja menjadi admin judi online serta mengalami kekerasan fisik.
Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar menuturkan informasi tersebut diketahui usai korban mengunggah video permohonan bantuan supaya dapat dipulangkan ke Indonesia.
Video tersebut pun telah viral di media sosial.
“Kami sudah kami video tersebut, dan juga langsung mencari tahu keberadaan orang tua korban, kami mendapatkan keterangan bahwa korban diajak oleh rekannya yang berada di Jakarta. Sehingga dugaan tindak pidananya ada di Jakarta,” ujar Ali, Selasa (9/12/2025) pagi.
Korban bernama Dymas Nurdjaty seorang warga Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.
Dirinya berangkat ke Kamboja bersama dengan istrinya bernama Nenden yang merupakan warga Karawang. Ia dan istrinya berangkat usai diajak rekannya dengan iming-iming gaji besar.
Kata Akbar, pihaknya sudah berkoordinasi bersama Mabes Polri dan kepolisian di wilayah yang diduga jadi lokasi awal perekrutan.
Dymas disebut tak sendirian. Dia, istrinya serta 5 WNI lainnya asal Jakarta, Karawang, Lampung, Riau, dan Manado.
Mereka mengaku dipaksa bekerja serta mengalami kekerasan fisik. Para korban melarikan diri serta bersembunyi di tempat aman sebab tak tahan.
Orangtua Dymas, Haryana serta Nunung, mengaku terkejut ketika mengetahui anaknya ada di Kamboja. Mereka mengetahui tentang kondisi korban sekitar sepekan lalu.
“Pergi dari rumah itu kurang lebih enam bulan lalu, bilang mau jemput istrinya di Karawang. Dia juga bilang mau kerjanya ke Tangerang. Tapi kemarinan tiba-tiba bilangnya di Kamboja dan minta pulang terus,” ujar Haryana.
Sampai saat ini, Polres Kuningan dengan pemerintah daerah berkoordinasi bersama instansi terkait demi membantu proses pemulangan para korban ke Indonesia.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
