News
Resmi Kini Indonesia Punya Kementerian Haji Dan Umroh
![Kementerian haji dan umroh diresmikan DPR [idntimes]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/08/Kementerian-haji-dan-umroh-diresmikan-DPR-493ec7bc.jpg)
Jakarta, Bindo.id – Kementerian Haji dan Umrah resmi dibentuk pemerintah. Pengelolaan ibadah haji akan ada di bawah kementerian itu dan tak lagi menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah tersebut diatur di RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disahkan di Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta hari ini, Selasa (26/8/2025).
Rapat tersebut diawali dengan pemaparan RUU Haji dan Umrah yang disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Salah satu isinya yakni tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
“Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah bersepakat: satu, kelembagaan penyelenggara berbentuk Kementerian Haji dan Umrah. Kedua, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan menjadi satu atap atau one stop service. Semua yang terkait dengan penyelenggaraan haji akan dikendalikan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Haji dan Umrah,” kata Marwan, disiarkan TVR Parlemen.
“Seluruh infrastruktur dan SDM penyelenggara haji akan menjadi SDM dan infrastruktur Kementerian Haji dan Umrah,” ujarnya.
Pimpinan rapat paripurna Cucun Ahmad Syamsurijal selanjutnya meminta persetujuan peserta rapat terkait RUU itu.
“Kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ujar Cucun.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Perwakilan presiden yang disampaikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga menyampaikan persetujuannya terhadap pengesahan RUU Haji dan Umrah ini.
Kementerian baru ini adalah perubahan nama Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto di awal pemerintahannya.
BP Haji memperoleh mandat untuk melakukan pengelolaan ibadah haji mulai 2026, menggantikan tugas yang selama ini dilaksanakan oleh Kementerian Agama.
Usulan pembentukan kementerian yang membawahi urusan haji dan umrah dibahas di revisi UU Haji dan Umrah.
Di rapat kerja yang digelar pada Senin (25/8/2025), Komisi VIII DPR RI dan pemerintah akhirnya menyetujui tentang perubahan badan menjadi kementerian.
“Apakah dapat diterima dan disetujui perubahan ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?” pertanyaan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang kepada peserta rapat.
“Setuju,” jawaban dari para peserta rapat.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion