News
Pelaksanaan Operasi Patuh 2025 Akan Diadakan 14-27 Juli 2025
![Ilustrasi Pelaksanaan Operasi Patuh 2025 [gopos]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/07/Ilustrasi-Pelaksanaan-Operasi-Patuh-2025-251961f5.jpg)
Jakarta, Bindo.id – Operasi Patuh 2025 akan diselenggarakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di seluruh wilayah Indonesia.
Rencananya Operasi Patuh 2025 akan mulai digelar tanggal 14 sampai 27 Juli 2025.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menyebutkan pelaksanaan Operasi Patuh akan diadakan serentak se-Indonesia. Tujuan kegiatan ini untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025,” ujar Aries, Kamis (10/7/2025).
Operasi Patuh ini dilaksanakan pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 19 September mendatang. Nantinya operasi ini akan dilakukan untuk mendukung Hari Keselamatan itu.
Tiga aspek yang diutamakan dalam Operasi Patuh yakni preemtif (edukasi), preventif (pencegahan), serta penegakan hukum secara beriringan.
“Kegiatan bersifat preventif antara lain berupa edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat, kemudian juga mengadakan “ngopi bareng”, kumpul bersama para pengemudi untuk mengetahui permasalahan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas,” ujar Aries.
Sedangkan untuk penegakan hukum, akan menyasar pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan, baik motor, mobil, truk maupun bus.
“Kemudian kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain,” ujar Aries.
Untuk truk Over Dimension Over Loading (ODOL), Aries menjelaskan kalau baru ditindak kalau melakukan pelanggaran yang berpotensi kecelakaan.
“Kita tidak akan melaksanakan penegakan hukum terhadap ODOL pada saat Operasi Patuh ini sendiri. Namun apabila truk tersebut melaksanakan pelanggaran lain, seperti melanggar lampu merah, tetap akan kita laksanakan penindakan. Itu yang harus dipahami,” ujar Aries.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion