Connect with us

Otomotif

E-BPKB Mudahkan Cek Kepemilikan Kendaraan Dan Hindari Dokumen Palsu

Published

on

Ilustrasi BPKB Kendaraan [helard]

Jakarta, Bindo.id – Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sangatlah penting di pasar mobil dan motor bekas.

Sebab dalam BPKB tercantum status kepemilikan kendaraan. Selama bertahun-tahun, BPKB versi lama sering jadi sasaran pemalsuan. Konsumen sering kali baru menyadarinya setelah melakukan transaksi.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo mengakui permasalahan ini nyata di lapangan. Saat ini Polri mendorong penggunaan BPKB elektronik (eBPKB) sebagai solusi untuk memberikan perlindungan hak kepemilikan masyarakat.

“BPKB lama banyak juga kasus pemalsuan itu. Keuntungan dari e-BPKB ini bisa ngecek BPKB ini asli atau tidak dengan scan barcode,” tutur Wibowo, (11/1/2026).

“Tinggal download aplikasi eBPKB Mobile di Playstore, lalu scan barcode yang ada. Itu akan terkonek dengan data ERI kita. Kalau tidak terkonek, sudah jangan (dibeli),” ujarnya.

Sebelumnya, proses pengecekan keaslian BPKB tak sesederhana sekarang. Bagi aparat pun, validasi dokumen butuh waktu lama, apalagi melakukan transaksinya di luar jam dinas.

“Jangankan masyarakat, kita saja polisi untuk mengecek apakah BPKB ini asli atau tidak juga butuh waktu. Kalau kejadiannya hari Minggu, ya harus nunggu Senin. Transaksi hari ini, besok baru bisa dicek,” ujar Wibowo.L

Situasi tersebut sering dimanfaatkan pelaku kejahatan. Konsumen yang tergiur harga murah atau unit langka sering kali tak sempat melakukan verifikasi keaslian BPKB secara keseluruhan. Hal ini tentu berisiko membeli kendaraan yang memiliki dokumen bermasalah.

Dengan e-BPKB, pola ini ingin diputus. Pada format baru ini, setiap BPKB dibekali barcode serta cip RFID yang akan terhubung langsung dengan basis data kepolisian.

Dengan memindai barcode lewat aplikasi resmi e-BPKB Mobile, masyarakat dapat langsung mengetahui apakah dokumen itu benar-benar tercatat di sistem.

Baca Juga  Laporan Kehilangan Motor Petugas Kebersihan Tak Diproses Sebab BPKB di Leasing

“Untuk melindungi hak kebendaan dan hak kepemilikan masyarakat, makanya kita perkuat dengan eBPKB. Kita kasih cip RFID di situ, sehingga masyarakat maupun petugas bisa langsung ngecek sesuai dengan kepentingannya,” ujar Wibowo.

Bagi konsumen, ini menjadi satu lapisan perlindungan tambahan ketika melakukan transaksi kendaraan bekas. Tak perlu menunggu konfirmasi petugas atau datang ke kantor polisi, konsumen cukup menggunakan ponsel dan aplikasi resmi.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *