Ekonomi
64 Penilai KI Dikukuhkan Kemenekraf Untuk Perkuat Ekosistem Industri Ekraf
Jakarta, Bindo.id – Kementerian Ekonomi Kreatif melantik 64 penilai kekayaan intelektual (KI) dalam rangka memperkuat sektor industri kreatif di Indonesia.
Pada agenda yang dilakukan di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengatakan ada penilai KI ini menjadi faktor penting untuk ekosistem pembiayaan berbasis kekayaan intelektual di era saat ini.
Ia mengatakan kekayaan intelektual saat ini punya nilai yang kuat pada perkembangan industri kreatif di Indonesia.
“Agar KI tersebut dapat diakses sebagai sumber pembiayaan diperlukan kepercayaan, di mana kepercayaan itu dibangun melalui penilaian yang profesional, kredibel, dan independen,” ujar Teuku Riefky.
“Oleh karenanya peran para penilai KI menjadi sangat strategis. Para penilai KI akan menjadi jembatan antara kreatifitas dan akses pendanaan, pembiayaan, dan investasi. Hasil penilaiannnya nanti akan menjadi dasar keyakinan bagi lembaga keuangan, bank, dan lembaga keuangan non bank termasuk investor utnuk menyalurkan pembiayaan kepada pelaku industri kreatif Indonesia,” lanjutnya.
Menekraf Teuku mengatakan tentang lanskap sektor industri kreatif Indonesia saat ini yang sedang dalam tren baik. Indikatornya dirinya menyederhanakan dengan berbagai capaian yang sudah melewati target Indaikator Kinerja Utama (IKU).
Salah satunya di tahun 2025, Kementerian Ekonomi Kreatif diberi target investasi sampai Rp 136 triliun.
Teuku mengatakan di bulan Desember lalu, data dari Kementerian Investasi capaiannya yakni 134% dari target dan hampir 10% dari total realisasi investasinya.
“Artinya investor asing itu semakin tertarik untuk melakukan investasi di sektor ekonomi kreatif, artinya juga nanti kalau ada IP lokal, KI lokal yang akan diinvest oleh perusahaan asing, pasti butuh jasa penliai, untuk menilai potensi terhadap bisnis mereka,” ujar Teuku.
Pengembangan sektor ekonomi kreatif di Indonesia pun, Teuku menyampaikan Kementerian Ekonomi Kreatif punya 17 sektor yakni kuliner, fesyen. kriya, gim, musik, film, serta masih banyak lainnya. Saat ini dengan berkembangan industri kreatif, akan terdapat penambangan lainnya.
Dia mengatakan akan ada Perpres dengan draft yang telah dikoordinasikan bersama beberapa kementerian.
“Perpres namanya Rindekraf (Rencana Induk Ekonomi Kreatif) kalau yang lalu yang Presiden Joko Widodo tanda tangani dari 2018-2025 itu sudah berakhir. Nah ini yang baru nanti akan ada 21 subsektor, kita bagi empat cluster,” ujarnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
