Ekonomi
Payment ID Siap Diuji Coba Bulan Ini, Dapat Memantau Detail Transaksi Warga
![Ilustrasi Payment ID yang akan diuji coba tanggal 17 Agustus 2025 [bloombergtechnoz]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/08/Ilustrasi-Payment-ID-81a87f7b.jpeg)
Jakarta, Bindo.id – Payment ID pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia akan mulai diuji coba.
Sistem ini dirancang sebagai identitas tunggal semua transaksi keuangan masyarakat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dudi Dermawan, menuturkan Payment ID adalah kode unik yang berisi sembilan karakter huruf dan angka.
Kode tersebut akan menghubungkan profil individu dengan semua transaksi keuangan, baik melalui rekening bank, dompet digital, ataupun kanal pembayaran lainnya.
“Payment ID ini based on NIK,” ujar Dudi saat Editor Gathering BI pada akhir pekan lalu.
Ia mengatakan Payment ID terdaps tiga fungsi utama Payment ID yakni :
- Pertama, melakukan identifikasi profil pengguna secara spesifik.
- Kedua, mengotentikasi data transaksi untuk memastikan validitasnya
- Ketiga, sebagai penghubung data individu dengan catatan transaksi secara rinci.
Dengan menggunakan sistem ini, semua riwayat keuangan, yakni pemasukan, pengeluaran, pinjaman, investasi, maupun aktivitas berisiko seperti judi online serta pinjaman ilegal, bisa dipantau secara real time.
Manfaat Payment ID untuk masyarakat dan perbankan
Kata BI, Payment ID menjadi terobosan untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih transparan, akurat, serta terintegrasi.
Data yang berasal dari berbagai sumber akan dikonsolidasikan di satu identitas tunggal.
“Jadi betapa powerful-nya Payment ID ini. Seluruh data di bank nantinya akan memiliki ekuivalen yang terhubung dengan Payment ID,” kata Dudi.
Harapannya, Sistem ini bisa membantu untjj mendeteksi penyalahgunaan misalkan pencucian uang, pendanaan ilegal, maupun transaksi mencurigakan lainnya.
Menjadi bagian dari integrasi lintas sektor, maka Payment ID juga akan disinkronkan dengan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Salah satu manfaatnya yakni penghentian otomatis pemakaian Payment ID juga pemilik sudah meninggal dunia.
Akses Payment ID akan dibatasi serta hanya bisa dipakai dengan persetujuan BI dan nasabah. Pengelolaan data akan sesuai dengan aturan keamanan, termasuk juga Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Uji coba Payment ID secara bertahap
Peluncuran Payment ID dilaksanakan secara bertahap. Pada tahap pertama memakai pendekatan BI-led dengan target implementasi penuh di tahun 2027. Tahap selanjutnya mengusung pendekatan terintegrasi dan ditargetkan akan berlangsung tahun 2029.
kata Dudi, uji coba tanggal 17 Agustus 2025 belum meliputi penerapan penuh. BI akan mengenalkan hasil eksperimen yang sudah dijalankan secara internal serta pada penyaluran bantuan sosial non-tunai dalam rangka program perlindungan sosial
“Terkait dengan 17 Agustus, yang baru kita launching adalah hasil eksperimentasi Payment ID yang sudah dilakukan di seluruh pegawai Bank Indonesia dan yang kedua adalah penerimaan bansos,” katanya.
Tantangan serta catatan kritis Payment ID
Walaupun menawarkan banyak manfaat, Payment ID memiliki sejumlah tantangan, khususnya terkait dengan privasi data serta potensi gangguan teknis.
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Junarsin berpendapat sistem ini bisa mengurangi privasi pengguna.
“Sisi negatifnya ya privasi berkurang, technical error,” ujarnya.
Kata Eddy, perlu dilakukan riset mendalam untuk memahami implikasi sistem ini pada perekonomian secara menyeluruh. Dirinya memprediksi di masa depan banyak negara akan pindah ke ekosistem berbasis blockchain maupun aset digital berbasis token
“Saya tidak tahu apakah Payment ID berbasis fiat money akan dapat sustainable untuk waktu lama,” katanya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion