Connect with us

Info Regional

Pembebasan 11 Aktivis Greenpeace Tak Mengubah Tuntutan Di Bundaran HI

Published

on

Greenpeace pasang spanduk protes di Bundaran HI [instagram]

Jakarta, Bindo.id – Ada 11 aktivis Greenpeace Indonesia yang ditangkap usai membentangkan spanduk protes di Monumen Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2026), kini dibebaskan.

Awalnya, 5 aktivis yang terdiri dari tim penyelamat atau rescue dan pers lebih dulu diijinkan pulang.

Enam aktivis pemanjat atau climbers dibebaskan usai diperiksa sekitar 8 jam di Mapolda Metro Jaya. Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, menyebut pembebasan tersebut bukanlah akhir dari perjuangan mereka menyuarakan krisis iklim.

“Pembebasan ini bukan akhir dari perjuangan kami. Aksi damai di Bundaran HI menjadi awal untuk menggaungkan kesadaran bahwa krisis iklim sudah sampai di meja makan kita, melalui kenaikan harga pangan dan hilangnya sumber penghidupan,” ujar Jeanny dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Spanduk protes dipasang di Bundaran HI

Aksi ini dilakukan dengan memanjat Monumen Patung Selamat Datang serta membentangkan spanduk berisikan kritik penanganan bencana alam dan kebakaran hutan

Salah satu spanduk yang dibentangkan bertuliskan, “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?”

Spanduk lainnya tertulis, “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup”.

Dengan aksi itu, Greenpeace menyoroti tentang dampak krisis iklim terhadap kehidupan masyarakat, yakni kenaikan biaya hidup hingga hilangnya sumber penghidupan.

Selain itu, Jeanny juga menyoroti tentang kabut asap imbas kebakaran hutan yang masih berdampak pada beberapa wilayah di Kalimantan.

“Kabut asap berkepanjangan adalah salah satu contoh nyata bagaimana krisis ekologis membebani kehidupan masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan hingga aktivitas ekonomi sehari-hari,” ujar Jeanny.

Ia mengatakan kelompok pekerja yang kondisi ekonominya rentan merasakan imbas krisis tersebut lebih berat.

Enam aktivis bebas setelah diperiksa

Tim pendamping aktivis Greenpeace dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alif Fauzi, sebelumnya mengatakan ada 11 orang yang ditangkap usai aksi berlangsung.

“Total ada 11 orang yang ditangkap. Sementara dari 11 itu, ada lima orang yang merupakan tim rescue dan pers sudah diperbolehkan pulang,” tutur Alif saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Jasa Titip Tiket Konser Coldplay

Ada 6 aktivis lainnya yang menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya sekitar 8 jam. Pengacara yang mendampingi mereka, Daniel Winarta, menyebut keenam aktivis dibebaskan sebab belum ditemukan dugaan tindak pidana di aksi tersebut.

“Sejauh ini belum ditemukan tindak pidana. Tadi langsung dilepaskan atas arahan dari Kabag Wasidik Dirreskrimum,” ujar Daniel.

Greenpeace desak pemerintah agar bertindak

Setelah semua aktivis dibebaskan, Greenpeace mengatakan akan terus mendesak pemerintah agar mengambil tindakan nyata untuk menangani krisis iklim. Jeanny meminta pemerintah agar tak mengabaikan krisis lingkungan yang telah dirasakan masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa terus abai. Kami akan terus bersuara dan mendesak pemerintah mengambil tindakan nyata untuk menangani krisis iklim dan menurunkan biaya hidup,” tutur Jeanny.

Greenpeace mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar lebih serius menangani krisis iklim maupun permasalahan lingkungan.

Pembebasan para aktivis, bagi Greenpeace tak mengubah tuntutan yang mereka sampaikan lewat aksi di Bundaran HI, yaitu penanganan krisis iklim serta penurunan biaya hidup.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion