Connect with us

Info Nasional

Tito Minta Dukungan DPR Sebab Bantuan dari Diaspora Aceh di Malaysia Tertahan Bea Cukai

Published

on

Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Tito Karnavian [viva]

Jakarta, Bindo.id – Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Tito Karnavian menuturkan ada bantuan untuk korban bencana Aceh dari diaspora di Malaysia yang sampai saat ini masih tertahan di Bea Cukai.

Kata Tito, bantuan itu asalnya dari warga Aceh yang bekerja di Malaysia serta ada hubungan keluarga dengan para korban di daerah yang terkena dampak bencana.

“Mohon izin arahan juga dari DPR RI, saat ini ada bantuan dari diaspora Aceh. Kita tahu bahwa di Malaysia ada lebih kurang hampir 500.000 warga Aceh yang bekerja di sana, yang memiliki hubungan keluarga,” ujar Tito, saat rapat bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, selama ini para diaspora tersebut tak hanya membantu keluarganya berupa uang, namun juga mengumpulkan bantuan berupa bahan pangan

“Mereka selain membantu keluarganya masing-masing bantuan uang, tapi mereka juga mengumpulkan barang-barang pangan terutama,” ujar Tito.

Ia mengatakan, rencananya bantuan tersebut dikirim dari Port Klang, Kuala Lumpur, menuju ke Pelabuhan Krueng Geukueh di Lhokseumawe, Aceh.

Akan tetapi, pengiriman tersebut belum dapat terlaksana sebab belum mendapat izin dari Bea Cukai.

“Mereka sudah siap barangnya dikirim dari Port Klang di Kuala Lumpur, akan dikirim ke pelabuhan di Lhokseumawe, Pelabuhan Krueng Geukueh namanya. Tapi, sekarang masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk,” ujar Tito.

Tito meminta dukungan pimpinan DPR supaya permasalahan tersebut bisa segera teratasi.

Ia mengatakan data terkait bantuan tersebut akan disampaikan lebih lanjut ke DPR. Dirinya menegaskan pemerintah pada prinsipnya tak mempersoalkan bantuan tersebut, sebab bukan berasal dari pemerintah ke pemerintah atau government to government.

Baca Juga  Setelah 3 Bulan Diberhentikan, Mirwan MS Bisa Kembali Menjadi Bupati Aceh

Tito mengaku sudah menyampaikan hal tersebut ke Presiden Prabowo Subianto.

“Kami sudah sampaikan saat itu kepada Bapak Presiden, sepanjang itu adalah bukan dari G to G, silakan diterima. G to G harus melalui Menlu,” ujarnya.

Kata Tito, Presiden juga sudah memberi arahan supaya bantuan tersebut bisa diterima selama tak mengandung barang terlarang.

“Bapak Presiden menyampaikan silakan diterima sepanjang jangan sampai ada barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, dan lain-lain,” ujarnya.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion