Info Regional
Pemprov DKI Sebut Sejak Awal Ramadhan Dilarang Sweeping-SOTR
Jakarta, Bindo.id – Selama bulan Ramadhan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang ada sweeping rumah makan hingga sahur on the road (SOTR).
Larangan tersebut akan diberlakukan mulai awal puasa.
“Kebijakan ini sudah disampaikan sejak pengumuman beliau pada 14 Februari 2026, menjelang transisi dari perayaan Imlek ke Ramadan, dan akan diterapkan penuh begitu bulan puasa tiba,” ujar Stafsus Gubernur Jakarta, Chico Hakim, Minggu (15/2/2026).
Kata Chico, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan koordinasi bersama kepolisian dalam 1 hingga 2 hari ke depan. Dirinya mengatakan pengawasan hingga patroli akan dilaksanakan rutin di beberapa titik rawan.
“Dalam 1-2 hari ke depan koordinasi akan dilakukan dengan pihak kepolisian serta instansi terkait lainnya. Penertiban dan pengawasan akan melibatkan patroli gabungan yang rutin di titik-titik rawan, terutama pada malam hari menjelang dan selama sahur,” ujarnya.
Dirinya juga memastikan patroli yang dilakukan untuk mencegah potensi terjadi gangguan keamanan maupun potensi tawuran.
“Ini melibatkan Satpol PP sebagai penegak Perda dan ketertiban umum di wilayah Pemprov serta kepolisian untuk aspek keamanan dan penegakan hukum terkait gangguan ketertiban umum atau potensi tawuran,” tuturnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya mengatakan tak mengizinkan organisasi kemasyarakatan (ormas) mengadakan penyisiran (sweeping) ke rumah makan selama bulan Ramadhan.
Dirinya meminta kepada semua pihak agar menjaga suasana tetap damai dan rukun ketika memasuki bulan puasa.
Pramono menyampaikan hal itu usai meresmikan gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/2).
Ia mengatakan menyambut Ramadhan harus dilakukan dengan penuh kedamaian, bukan dengan tindakan yang memicu keresahan.
“Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadhan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan,” ujar Pramono di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2).
Ia mengatakan Pemprov DKI telah mempersiapkan berbagai langkah supaya masa peribadatan berjalan tertib.
Pramono menegaskan tentang larangan tersebut saat menjawab pertanyaan tentang potensi sweeping tempat makan oleh ormas.
“Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” ujarnya.
Dia juga melarang kegiatan sahur on the road (SOTR), yang memiliki potensi menyebabkab kerawanan maupun tawuran.
“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan, saya nggak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan,” ujar Pramono.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
