Ekonomi
Purbaya Copot dan Rotasi Pejabat DJP Jakarta Utara Usai Terjaring OTT KPK
Jakarta, Bindo.id – Di tengah upaya pemulihan kepercayaan publik, Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi pada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dianggap jadi pukulan serius untuk otoritas fiskal.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon kasus yang muncul dari wilayah Jakarta Utara tersebut.
Purbaya berupaya untuk melakukan pembenahan internal, termasuk mencopot serta melakukan rotasi pejabat strategis di lingkungan DJP.
Kasus berawal saat KPK melakukan OTT pada sejumlah pegawai DJP, terutama di wilayah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
OTT berlangsung pada Jumat (9/1/2026) malam di kantor wilayah DJP Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, ada 3 pegawai pajak di Jakarta Utara yang terjaring.
Ketiga pegawai pajak tersebut yakni :
- Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu
- Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar
- Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin.
Barang bukti yang disita KPK berupa uang tunai dan logam mulia sebesar miliaran rupiah di operasi tersebut.
Walaupun proses hukum sepenuhnya ada di tangan KPK, kasus tersebut kembali membuka luka lama tentang integritas aparat pajak maupun efektivitas pengawasan internal di DJP.
Merespon hal itu, Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Dia menyatakan tak akan melindungi pegawai yang telah terbukti bersalah. Akan tetapi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah pada aparatur yang statusnya masih terperiksa.
“Kalau saya ditanya kenapa kami akan mendampingi secara hukum, itu kan masih pegawai Kementerian Keuangan. Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai Kementerian Keuangan,” ujar Purbaya pada Rabu (14/1/2026).
Usai OTT, Pejabat DJP Dirombak
Purbaya kemudian langsung mengambil langkah konkret. Pada Kamis (22/1/2026), dirinya merombak pejabat di lingkungan DJP Jakarta Utara.
Sejumlah pejabat baru tampak dilantik untuk mengisi posisi strategis, termasuk jabatan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Pejabat yang dilantik yakni :
- Untung Supardi sebagai Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara
- Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara
- Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III KPP Madya Jakarta Utara
- Andika Arisandi sebagai pejabat fungsional penilai pajak ahli muda.
Yang jadi sorotan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara Wansepta Nirwanda sebelumnya ikut dirumahkan walaupun tak secara langsung terseret di kasus OTT.
Menurut Purbaya, pimpinan wilayah tetap punya tanggung jawab moral maupun struktural atas apa yang terjadi di unit kerjanya.
“Diistirahatkan dulu sementara, dirumahkan, nanti kita cari jabatan yang pas untuk beliau. Walaupun dia nggak terlibat langsung, kan sebagai Kakanwil dia mesti bertanggung jawab dengan apa yang terjadi di bawahnya,” ujar Purbaya saat acara pelantikan di Kanwil DJP Jakarta Utara, pada Kamis (22/1/2026).
Upaya tersebut sebagai pendekatan berbeda yang diambil Purbaya untuk menata DJP.
Dia menegaskan jabatan di lingkungan pajak tak sekadar posisi administratif, namun amanah yang menentukan kekuatan fiskal negara.
Ia menuturkan 1 pelanggaran dapat merusak kepercayaan publik yang dibangun selama bertahun-tahun.
Di hadapan pejabat yang baru dilantik, Purbaya juga menyampaikan peringatan keras.
Dirinya meminta semua jajaran DJP tak gentar menghadapi tekanan wajib pajak, termasuk juga apabila dibarengi dengan “backing” dari pihak tertentu.
“Ini bukan karena saya emosi atau mau gaya-gayaan. Tapi ini karena negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan,” ujar Purbaya
Selain rotasi jabatan, Purbaya juga menyebutkan pengawasan internal DJP saat ini diperketat, termasuk juga pemantauan profil keuangan pejabat pajak.
Menurutnya, pengawasan itu tak hanya bersumber dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), namun juga dari data pembanding lain yang sifatnya internal dan rahasia.
“Itu rahasia, di luar LHKPN. LHKPN kita cek masuk akal atau tidak, lalu dibandingkan dengan data perbankan dari tahun ke tahun. Jadi pejabat kami tidak bisa sembunyi lagi dari pengawasan,” tutur Purbaya.
Dia menekankan jabatan di lingkungan DJP sebagai amanah strategis yang menentukan keberlanjutan fiskal negara.
Ia mengatakam jika integritas tergadai, dampaknya juga akan dirasakan luas oleh masyarakat
Purbaya berjanji akan terus memperhatikan kesejahteraan pegawai bersama dengan Sekretaris Jenderal dan jajaran Kementerian Keuangan. Ini merupakan penyeimbang dari pengawasan yang semakin ketat.
Bertujuan agar pegawai bisa bekerja dengan tenang tanpa tergiur melakukan tindakan yang merugikan institusi ataupun negara.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
