Info Regional
3 Orang Terluka Akibat Ambruknya Lubang Tambang Ilegal Di Lombok Tengah
Lombok Tengah, Bindo.id – Lubang tambang ilegal berlokasi di Gunung Kongbawi, Dusun Belenje, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, ambruk pada Senin (12/1/2026).
Peristiwa ini mengakibatkan 3 orang penambang terluka, seorang di antaranya patah kaki serta dibawa ke Puskesmas terdekat dari lokasi tersebut untuk memperoleh perawatan medis.
Setelah memperoleh laporan terkait longsor di area tambang ilegal tersebut, Kapolsek Praya Barat Daya, IPDA Aswina Anggara bersama beberapa anggota, Koramil, pihak kecamatan dan tokoh masyarakat, langsung menuju ke lokasi.
Aparat kemudian langsung menghentikan semua aktivitas penambangan, membubarkan massa serta memasang garis polisi di lokasi kejadian.
Hal ini dilakukan untuk mencegah masyarakat kembali mengadakan aktivitas penambangan ilegal.
“Setelah kejadian itu, lokasi tambang ilegal itu langsung ditutup, tidak boleh lagi ada aktivitas galian atau tambang emas ilegal di kawasan itu,” ujar Kapolsek Praya Barat Daya, IPDA Aswina Anggara, Selasa.
Aswina Anggara menyebutkan ini merupakan langkah tegas yang harus dilakukan untuk keselamatan masyarakat.
“Meskipun sudah berulang kali diberi himbauan dan larangan, namun masih saja ada yang nekat menambang di lokasi itu secara ilegal,” tuturnya.
Kapolsek menuturkan lokasi penambangan ada di kawasan hutan produksi milik Pemerintah Provinsi NTB. Kondisi tanah di area tersebut sangat labil serta memiliki risiko tinggi menyebabkan longsor.
Selain membahayakan jiwa, aktivitas tambang ilegal juga akan berdampak pada kerusakan lingkungan, diantaranya menimbulkan potensi banjir dan longsor di wilayah sekitar.
Aswina menuturkan pihaknya akan meningkatkan patroli serta pengawasan di lokasi tambang ilegal tersebut.
Ia mengatakan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku akan dilakukan apabila ada aktivitas penambangan kembali.
Upaya Dinas ESDM NTB
Tentang ambruknya lubang tambang ilegal tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Samsudin menyampaikan keprihatinannya.
“Ini menjadi peringatan serius bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, ” ujar Samsudin, Selasa
Ia mendukung upaya cepat aparat kepolisian bersama Koramil, pihak kecamatan setempat beserta tokoh masyarakat yang langsung menutup dan membubarkan aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut. Lokasi tersebut juga dipasangi garis polisi.
Kata Samsudin, pihaknya sudah mengambil langkah awal dengan melakukan koordinasi dan komunikasi intensif bersama aparat penegak hukum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, beserta pengelola hutan produksi di wilayah KPH Pelanggan Tastura.
“Ini kita lakukan untuk memastikan penanganan kejadian berjalan tertib dan menguatkan pengawasan di lokasi rawan aktivitas tambang ilegal,” tuturnya.
Upaya sosialisasi dan edukasi terpadu dilakukan bersama Dinas LHK Provinsi NTB lewat KPH Pelanggan Tastura dan Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah. Sosialisasi dilakukan supaya masyarakat menyadari tentang bahaya tambang ilegal, resiko bencana, dan dampak kerusakan lingkungan apabila tambang ilegal tetap dilakukan.
Kata Samsudin, saat ini Dinas ESDM NTB mengumpulkan dan melakukan pemutahiran data aktivitas tambang ilegal sehingga terdata di database resmi.
Hal ini dilakukan sebagai dasar penguatan langkah pencegahan, pembinaan dan penertiban tambang ilegal yang melibatkan lintas sektor.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
