Connect with us

Info Regional

Pemerintah Pusat Akan Potong Dana Transfer Daerah 2026

Published

on

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto [jejakpos]

Bekasi, Bindo.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyebutkan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat akan dipotong di tahun 2026. Diprediksi Kota Bekasi akan kehilangan dana senilai Rp 156 miliar.

“Kita mendapatkan informasi bahwa akan ada pemotongan terkait dengan pengurangan dana bantuan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Kota dan Provinsi. Kota Bekasi akan tereleminasi sekitar kurang lebih Rp 156 miliar,” tutur Tri Adhianto di Kantor Pemkot Bekasi, Senin (29/9/2025).

Untuk menghadapi hal tersebut, Tri meminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) supaya lebih efisien serta bisa menggali potensi pendapatan baru tanpa perlu membebani masyarakat.

Dia menegaskan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu penting sebab ini sebagai upaya untuk menutup kekurangan anggaran imbas pemotongan itu.

Salah satunya yakni dengan menagih kewajiban pajak yang belum dibayar masyarakat maupun perusahaan.

“Dengan meningkatkan pembayaran, kewajiban yang harus diberikan oleh masyarakat. Ya bagaimana melakukan intensi terkait dengan ruang-ruang pendapatan yang sudah ada, di intensifkan,” ujarnya.

“Kurangi betul tingkat kebocoran-kebocoran yang ada, liat betul apa yang menjadi kewajiban kewajiban yang belum diselesaikan oleh Wajib Pajak itulah yang menjadi potensi yang kita selesaikan,” lanjutnya.

Kepala Badan Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Yudianto menyebutkan bahwa pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat akan menyasar kepada Bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Bagi Hasil (DBH).

“Menyasarnya ke dua bantuan itu. Sejauh ini, Beberapa OPD terkait tengah melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran,” ujarnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya telah mengatakan pelayanan dasar masyarakat tetap jadi prioritas utama walaupun dana transfer daerah dari pemerintah pusat dipangkas sampai Rp 2,458 triliun di tahun 2026.

Baca Juga  Pemprov DKI Jakarta Adakan Pelatihan Dan Tingkatkan Manfaat Program BOTI

Dedi Mulyadi pastikan pembangunan infrastruktur, sarana pendidikan, layanan kesehatan, maupun irigasi tak boleh berkurang walaupun APBD Jabar 2026 turun dari Rp 31,1 triliun jadi Rp 28,6 triliun.

“Saya sebagai gubernur, pembangunan infrastruktur, pembangunan sarana prasarana pendidikan, pembangunan sarana layanan kesehatan tidak boleh berkurang. Pembangunan irigasi tidak boleh berkurang,” ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/9/2025).

Dirinya mengatakan imbas pemangkasan itu juga berdampak terhadap sejumlah pos anggaran yang harus dikurangi drb untuk menutup defisit.

Salah satunya yakni belanja pegawai. Berdasarkan perhitungan Bappeda Jabar, pos tersebut dikurangi Rp 768 miliar dari total Rp 9,9 triliun. Efeknya, Pemprov Jabar rencananya akan menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 2026.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *