Connect with us

Info Nasional

Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Sebut Platform Media Sosial Harus Bisa Deteksi Konten AI

Published

on

Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo [hallo]

Jakarta, Bindo.id – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menanggapi demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang berujung ricuh sebab terprovokasi dari konten siaran langsung (live) platform media sosial, TikTok.

Ia mengatakan semestinya platform media sosial yang beroperasi di Indonesia bertanggung jawab dengan mengadakan filterisasi supaya konten yang beredar lebih jernih.

Platform seharusnya sudah dapat melakukan deteksi konten yang bersifat Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK), yang di-generate menggunakan kecerdasan buatan (AI).

“Ini yang kita dorong kepada platform. Harusnya dengan sistem mereka, mereka juga sudah bisa lihat, oh ini by AI, oh ini enggak bener, oh ini palsu. Harusnya sudah bisa langsung by sistem mereka udah langsung di-take down,” ujar Angga Raka saat di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

Angga mengatakan penurunan konten alias takedown tak bermaksud untuk membungkam maupun menghalangi kebebasan berekspresi.

Masyarakat tetap dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapat dalam koridor yang lebih baik setelah bisa memperoleh informasi yang lebih utuh.

“Di-take down dalam hal ini tolong digarisbawahi ya. Bukan kita mau membungkam atau menghalangi kebebasan berekspresi. Tapi di dalam koridor yang baik, bukan hal yang untuk anarkis, bukan membawa, menggiring sebuah gerakan-gerakan yang sebenarnya enggak ada kan di lapangan,” tutur Angga.

Kata Angga, filterisasi konten justru memiliki tujuan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat serta seluruh bangsa.

Sebab menurutnya fenomena DFK pada akhirnya akan bisa merusak sendi-sendi demokrasi.

Ia mengatakan sebuah aspirasi dapat jadi bias sebab produksi konten serupa.

“Dan akhirnya korbannya mohon maaf masyarakat sendiri. Ini yang negara hadir, dan kita juga minta masyarakat dan teman-teman juga bantu untuk menjelaskan ke publik,” ujarnya.

Baca Juga  KPU Batasi Akun Medsos Peserta Pemilu Hanya Boleh 10 Akun

Sehingga dirinya meminta platform ikut bertanggung jawab pada konten serupa. Apabila akan beroperasi di Indonesia, maka perlu mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

“Kita tekankan sekali lagi kepada platform untuk juga memiliki sistem untuk menindak ini. Kita enggak mau demokrasi kita dicederai dengan hal-hal yang palsu. Dibilangnya (dalam live TikTok) tadi misalnya ada bakar di sini, ternyata realnya tidak ada. Itu kadang-kadang mungkin gerakan yang di tahun kapan dibikin terus dinarasikan (seolah-olah baru terjadi),” tutur Angga.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion