Ekonomi
Impor Ilegal Rp 26,4 M Dengan Modus Ganti Nama Dibongkar Kemendag
![Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Moga Simatupang [tribunnews]](https://www.bindo.id/wp-content/uploads/2025/08/Direktur-Jenderal-Perdagangan-Dalam-Negeri-Moga-21b64d62.jpg)
Jakarta, Bindo.id – Modus penyelundupan produk impor ilegal ke Indonesia senilai Rp 26,4 miliar diungkap Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Barang-barang tersebut terdiri dari peralatan rumah tangga, kosmetik, obat tradisional, makanan-minuman, maupun produk elektronik yang tak memenuhi aturan impor.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Moga Simatupang mengatakan hasil pengawasan selama Januari sampai Juli 2025 telah menemukan sebanyak 118 dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dari total 5.766 dokumen yang tak memenuhi syarat.
“Antara lain mereka impor tidak memiliki persetujuan impor (PI), impor tidak dilakukan verifikasi atau LS (Laporan Surveyor). Kemudian mereka tidak memiliki Nota Permintaan Dokumen (NPD) dan mereka juga tidak memiliki izin impor. Nah, dari hasil itulah kita lakukan tindakan pengamanan,” ujar Moga ketika ekspose hasil pengawasan di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Produk-produk ilegal tersebut diketahui asalnya dari berbagai negara seperti China, Prancis, Vietnam, Arab Saudi, Korea Selatan, serta Malaysia.
Pengawasan dilaksanakan denga berbasis e-reporting dari sistem Bea Cukai yang datanya selanjutnya diteruskan ke Lembaga National Single Window (LNSW).
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menyebutkan banyak pelaku usaha yang lihai dalam mencari celah agar sistem pengawasan bisa dikelabui.
Taktik yang dipakai salah satunya denga mengganti perusahaan pengimpor supaya bisa tetap masuk ke pasar.
“Jadi mereka ganti-ganti (perusahaan) dan mereka memakai warga negara Indonesia juga untuk melakukan itu. Jadi artinya apa? Artinya mereka sangat cerdik, maka kita mengharapkan Kemendag lebih cerdik lagi. Jadi kalau sudah datang di blacklist, nanti datang lagi dengan yang lain,” kata Darmadi.
Penyelundupan juga banyak yang dilakukan dengan sistem borongan sehingga tak memakai identitas yang sebenarnya. Darmadi mengatakan pelaku sering “ganti baju” supaya tak terdeteksi
“Ini yang jadi masuk itu, kemudian ditangkap ya, sudah hasil pengawasan, nanti mereka masukin lagi dengan identitas yang lain, ganti baju istilahnya. Nah ini nanti Kemendag pasti akan sudah lebih tahu dan lebih cerdik daripada pelaku usaha yang seperti kayak gini,” ujarnya.
Namum, DPR RI memberikan apresiasi upaya cepat Kemendag dalam melakukan penanganan penyelundupan barang ilegal.
Memurut Darmadi, penindakan yang dilakukan sudah cukup responsif serta memberi efek positif sebab peredaran produk ilegal di pasar mulai mengalami penurunan drastis.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion