Connect with us

News

Tanggapan Kapolri Tentang Ditangkapnya 4 Polisi Di Nunukan Diduga Terkait Narkoba Dan Tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi

Published

on

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo [koransulindo]

Jakarta, Bindo.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi tentang penangkapan 4 personel kepolisian yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara.

Kapolri memastikan akan melakukan penindakan tegas kepada anggota yang telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran.

“Saya kira dari dulu kita tidak pernah berubah konsisten terkait dengan anggota yang melanggar,” tutur Sigit saat di Indonesia Arena, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Dirinya mengatakan tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Ia menegaskan jika telah terbukti melakukan pelanggaran pastinya akan diproses etik maupun pidananya.

“Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang,” ujarnya.

Tidak hanya terkait dengan kasus di Nunukan, hal yang sama juga dipastikan Jenderal Sigit pada kasus tewasnya Anggota Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigadir Muhammad Nurhadi.

Saat ditemukan, kondisi Brigadir Nurhadi sudah meninggal di kolam Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, usai berpesta bersama 2 atasannya.

“Ya, saya kira sama (akan dilakukan terhadap kasus yang melibatkan anggota Polda NTB),” kata Jenderal Sigit.

Penangkapan 4 personel polisi di Nunukan juga dibenarkan Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.

Akan tetapi Brigjen Eko belum merinci dugaan keterlibatan para personel kepolisian itu.

“Saya membenarkan berita ini. (Dirtipid) Narkoba dan Propam Mabes kolaborasi,” kata Brigjen Eko, Kamis (10/7/2025).

Ia menegaskan Polri tak akan memberi toleransi pada pelanggaran yang terkait denhan narkoba, tak terkecuali jika hal itu dilakukan personel kepolisian sendiri.

“Anggota Polri yang terlibat akan kita tindak lebih keras. Tunggu waktu saja kalau masih ada yang berani main-main narkoba,” kata Brigjen Eko.

Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion

Baca Juga  Pencucian Uang Senilai Rp 2,1 Triliun Dibongkar Bareskrim Di Kasus Narkoba