Info Regional
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Di Jakarta Mulai Hari Ini
Jakarta, Bindo.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah resmi mulai Operasi Keselamatan Jaya 2026 pada hari ini, Senin (2/2/2026).
Operasi kewilayahan tersebut akan digelar selama 2 pekan hingga tanggal 15 Februari 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dilansir dari unggahan akun X resmi @tmcpoldametro, tujuan operasi tersebut untuk meningkatkan disiplin masyarakat saat berlalu lintas. Operasi ini juga bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan.
Ada 9 jenis pelanggaran lalu lintas yang dianggap berisiko tinggi yang akan disasar petugas.
Berikut ini 9 Sasaran Utama Operasi Keselamatan Jaya 2026 :
- Melawan Arus: Melanggar Pasal 287 ayat 1 UU LLAJ.
- Berkendara di Bawah Umur: Pengendara yang tak punya SIM (Pasal 281 juncto Pasal 77 ayat 1).
- Melebihi Batas Kecepatan: Melakukan pelanggaran Pasal 287 ayat 5 juncto Pasal 106 ayat 4.
- Memakai Ponsel saat Berkendara: Melanggar Pasal 283.
- Berkendara dalam Pengaruh Alkohol: Melakukan pelanggaran Pasal 311.
- Tidak Memakai Sabuk Pengaman: Melanggar Pasal 289.
- TNKB Tak Sesuai Dengan Ketentuan: Pelat nomor yang tak standar (Pasal 280).
- Tidak Memakai Helm SNI: Khusus pengendara sepeda motor (Pasal 291 ayat 1).
- Knalpot Brong/Bising: Melakukan pelanggaran Pasal 285 ayat 1.
Selain penertiban lalu lintas, Polda Metro Jaya secara bersamaan juga sedang mengadakan Operasi Pekat Jaya 2026 yang sudah dimulai sejak 28 Januari sampai 11 Februari 2026.
Fokus operasi ini untuk menjaga kondusivitas wilayah jelang bulan suci Ramadhan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menuturkan operasi ini tujuannya untuk memberantas gangguan kamtibmas seperti tawuran, geng motor, premanisme, maupun balapan liar.
“Tujuan utama Operasi Pekat Jaya Tahun 2026 adalah menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan kegiatan sehari-hari serta ibadah di bulan suci Ramadhan dengan tertib, nyaman, dan khusyuk,” tutur Irjen Asep, Rabu (28/1/2026).
Pihak kepolisian sudah memetakan beberapa titik rawan di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, serta wilayah penyangga diantaranya Tangerang, Bekasi, dan Depok. Hal ini untuk dilakukan patroli intensif serta penempatan pos pantau.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
