Info Regional
Alasan Izin Konservasi Bandung Zoo Dicabut Kemenhut
Bandung, Bindo.id – Kementerian Kehutanan mengambil upaya tegas dengan mencabut izin Lembaga Konservasi (LK) Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sebagai pengelola Bandung Zoo.
Upaya ini diambil bersamaan dengan pengamanan aset Barang Milik Daerah (BMD) oleh Pemerintah Kota Bandung pada Kamis (5/2/2026).
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudiyatmoko, menyebutkan pencabutan izin itu sebagai wujud hadirnya negara.
Hal tersebut menjamin keberlangsungan hidup satwa-satwa yang berada di dalam kebun binatang itu.
Kata Satyawan, pencabutan izin itu sebagai langkah penyelamatan satwa.
“Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak telantar,” tutur Satyawan pada keterangan resmi, Kamis.
Tanggung Jawab Penuh Selama Masa Transisi
Pencabutan izin ini berimbas pada pengalihan tanggung jawab pengelolaan teknis satwa.
Kementerian Kehutanan mengatakan nasib satwa, khususnya koleksi satwa dilindungi, tak akan dibiarkan tanpa pengawasan pada masa transisi ini.
Kata Satyawan, kementeriannya akan memberi perhatian secara intensif selama proses pengosongan aktivitas manajemen lama berlangsung.
Hal tersebut dilakukan sampai ditemukan mitra pengelola baru yang lebih kompeten serta memenuhi standar internasional
“Kementerian Kehutanan akan bertanggung jawab penuh terhadap perawatan dan penyelamatan seluruh satwa di Kebun Binatang Bandung dalam jangka waktu maksimal tiga bulan ke depan, hingga ditetapkan pengelola baru yang lebih profesional dan memenuhi standar kesejahteraan satwa,” ujarnya.
Kementerian Kehutanan menilai Bandung Zoo tak sekadar destinasi wisata, namun aset konservasi serta kebanggaan bagi warga Jawa Barat.
Sehingga, faktor kesejahteraan satwa (animal welfare) jadi harga mati di kebijakan ini.
Negara memastikan walaupun terjadi sengketa kepemilikan lahan atau konflik kelembagaan pada tingkat daerah, namun fungsi perlindungan satwa harus tetap berlangsung tanpa hambatan.
“Kebun Binatang Bandung adalah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Satwa yang ada di dalamnya adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan juga menegaskan tentang pentingnya perlindungan satwa di atas kepentingan administratif.
“Satwa tidak boleh menjadi korban konflik administratif atau kelembagaan. Yang kami lakukan hari ini adalah memastikan mereka aman, dirawat, dan tidak telantar,” ujar Farhan.
Selama 3 bulan ke depan, pengelolaan teknis satwa akan ada di bawah pengawasan langsung Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk menjamin kebutuhan pakan maupun kesehatan satwa tetap terpenuhi.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
