Hukum & Kriminal
Pelaku Edit Video Cabul Siswi SMAN 11 Semarang Belum Jadi Tersangka
Semarang, Bindo.id – Dua pekan setelah mencuatnya kasus video tak senonoh hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI) dengan wajah siswi dan guru SMAN 11 Semarang, pelaku benama Chiko Radityatama Agung belum ditetapkan menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menerangkan tentang alasan penyidik belum menetapkan anak anggota kepolisian itu menjadi tersangka
“Kalau sudah ada hasil dan hasil kecukupan hukum bahwa pelaku itu Chiko benar melakukan tindak pidana baru dilakukan penetapan tersangka atau gelar perkara,” ujar Artanto di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (6/11/2025).
Dia mengatakan kasus ini masih proses pengumpulan data maupun barang bukti.
“Saat ini masih berproses,” tuturnya.
Unsur Pornografi dan Perlindungan Anak Didalami
Artanto menuturkan penyidik berhati-hati saat proses pemeriksaan sebab kasus ini ada kaitannya dengan unsur pornografi, perlindungan anak, serta kondisi psikologis korban.
“Berkaitan dengan masalah psikologi bagi korban,” ujarnya.
Dia mengatakan kasus ini masih ditangani oleh penyidik siber Polda Jawa Tengah.
“Ada 11 (saksi), baik itu saksi dari korban maupun dari pihak SMA,” ujar Artanto.
Polda Jawa Tengah juga sudah menjalin kerja sama dengan ahli laboratorium forensik, ahli sosiologi hukum, serta ahli pidana.
“Saat ini dalam pemeriksaan labfor,” tuturnya.
Handphone milik Chiko yang dijadikan barang bukti juga sedang dilakukan pendalaman.
“Saat ini dalam pemeriksaan labfor kita sedang menunggu,” ujarnya.
Pelaku Sampaikan Permintaan Maaf
Chiko Radityatama Agung Putra sebelumnya disorot publik usai sebarkan video deepfake AI yang memperlihatkan wajah guru dan teman-temannya pada video tak senonoh di akun X (Twitter) miliknya.
Video itu memicu timbulnya kemarahan publik. Kemudian Chiko mengunggah video permintaan maaf di akun Instagram resmi sekolah, @sman11semarang.official.
“Saya ingin meminta permohonan maaf atas perbuatan saya, di mana saya telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin pada akun Twitter saya,” tutur Chiko di video itu.
Chiko saat ini tinggal di Asrama Polisi (Aspol) Kabluk, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Saat ini Chiko menunggu proses penegakan sanksi dari pihak kampus.
Anak Polisi
Kasus ini kian menyita perhatian publik usai terungkap Chiko adalah anak dari pasangan polisi.
Kepala UPTD Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Tengah, Eka Suparti telah menyampaikan fakta tersebut.
“Sudah saya tanyakan ke Kepala Sekolahnya. Memang kedua orangtua Chiko adalah anggota kepolisian, baik ayah maupun ibunya,” tutur Eka, Kamis (16/10/2025).
Kata Eka, kedua orangtua Chiko sudah berpisah sejak duduk di kelas 5 SD. Saat ini Chiko tinggal bersama dengan ibunya.
“Sekarang ikut ibunya. Apakah masih ada komunikasi dengan bapaknya, kami belum mendapat informasi lebih lanjut,” ujarnya.
Ikuti berita terkini dari BINDO di
YouTube, dan Dailymotion
